Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

6 Bulan Beraksi Cari Mangsa di MiChat, Wanita Terapis Pijat Asal Madiun Gasak 6 Motor

6 bulan beraksi cari mangsa di aplikasi MiChat, wanita terapis pijat asal Madiun gasak enam motor pelanggan.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Wahyuni (39) warga Kota Madiun, Jawa Timur, mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipu berbalut terapis di aplikasi MiChat selama beberapa bulan, Sabtu (24/6/2023). Selama itu, dia sudah menggondol enam motor kenalannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Wahyuni (39) warga Kota Madiun, Jawa Timur, mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipu berbalut terapis di aplikasi MiChat selama beberapa bulan.

Yakni mulai Januari 2023 hingga Juni 2023.

“Perkiraan sudah enam bulan. Wahyuni beraksi dari awal 2023 sampai mau ditangkap masih menjaring korban lagi,” ujar Kanitreskrim Pidana Umum Satreksrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Sabtu (24/6/2023).

Ipda Guling Sunaka mengatakan, selama 6 bulan, wanita berambut pirang itu telah menjaring enam pria hidung belang.

Enam sepeda motor pun dikuasainya.

“Sepeda motornya berbagai merek. Tetapi semua jenis matic. Setelah menipu para korban, sepeda motornya semua dibawa ke rumah tersangka di Kota Madiun,” kata Ipda Guling Sunaka.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini, enam sepeda motor itu rinciannya adalah tiga sepeda motor di TKP Kota Madiun.

Sedangkan tiga sepeda motor lainnya ada di TKP Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Cari yang Bisa Dirayu, Wanita di Ponorogo Ngaku Terapis ke Pria Kenalan MiChat, Gasak Motor Korban

“Total yang melaporkan ke kami itu ada tiga orang dengan kerugian tiga sepeda motor. Untuk tiga lainnya melapor ke Polres Kota Madiun,” tegas Ipda Guling Sunaka.

Modusnya, tersangka mengajak berkenalan di aplikasi MiChat.

Kemudian setelah intens, tersangka mengajak bertemu dan menawarkan sebagai terapis atau tukang pijat.

“Karena dia (tersangka) di dunia nyata sebagai tukang pijat. Keluarga tersangka juga tidak curiga bahwa tersangka ternyata melakukan praktik tipu-tipu,” bebernya.

Sebelumnya, Wahyuni warga Kota Madiun berurusan dengan Satreskrim Polres Ponorogo setelah membawa kabur sepeda motor milik orang lain.

Saat press release, tersangka dihadirkan.

Baca juga: Bukan Menipu, Driver Ojol yang Paksa Warga Surabaya Terima Paket Beri Klarifikasi, Ortu Minta Maaf

Wanita berambut pendek dengan diwarnai pirang itu mengaku sebagai terapis pijat, namun malah menggondol sepeda motor kenalannya.

“Tersangka memanfaatkan aplikasi hijau atau aplikasi kencan MiChat,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Sabtu (24/6/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved