Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Naik Haji, Suami Bu Bidan Digerebek Keluarga Mertua saat Berzina, Ipar Emosi: Kasihan Anaknya

Tengah viral di media sosial peristiwa suami bu bidan selingkuh saat istri naik haji. Si suami tak sadar diikuti keluarga mertua.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @ndorobei.official
VIRAL suami digerebek bareng selingkuhan saat istrinya naik haji. 

Mendengar kericuhan di dalam rumah kepala dusun, warga setempat heboh dan mengerumuninya.

Diketahui, insiden ini terjadi di Desa Bakal Julu, Kecamatan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Baca juga: Baru 4 Jam Check In di Hotel, Pria 53 Tahun Mendadak Tewas, Wanita Kediri Panik, Makan Nasi Bebek

Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, dugaan per selingkuhan yang dilakukan A dan ZAC sebenarnya sudah lama diketahui oleh Pak Kadus, JMU.

Bermula pada Sabtu (27/5/2023) lalu, JMU dan istrinya A tengah menghadiri acara pesta keluarga di Rantauprapat.

Saat itu, JMU melihat sang istri senyum-senyum membalas pesan di handphonenya.

Karena curiga, JMU merebut HP sang istri, dan mendapati adanya pesan dari ZAC.

Adapun isi pesan tersebut, ZAC menulis, 'enggak rindu kau sama ku'.

Setelah peristiwa itu, pada Rabu (21/6/2023) kemarin, Pak Kadus pergi dari rumah mengambil air dari pohon nira yang ada di dekat rumahnya.

Lalu, saat Pak Kadus pulang, ia melihat pintu belakang rumahnya terbuka lebar.

JMU mendengar suara desahan istrinya di kamar mandi.

Sadar ada yang tidak beres, JMU langsung buru-buru masuk ke dalam rumah.

Ia kemudian mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati istrinya A dan ZAC sedang berduaan.

Saat itu, ZAC dan A buru-buru merapikan celana yang mereka gunakan.

Baca juga: Nasib Polisi Jadi Selingkuhan Istri Orang, Malu Digerebek saat Check-In, Chat Sayang Kuak Semuanya

Kesal melihat istrinya selingkuh, JMU murka.

Ia mengumpat sembari berkata 'memang istri kurang ajar kau'.

Selanjutnya, JMU mengambil parang yang ada di rumahnya.

Ia langsung menebas istri dan selingkuhan sang wanita.

Sontak, keduanya berlumuran darah.

ZAC menderita luka di kepala, leher, dan punggung.

Sementara sang istri mendapat luka akibat bacokan di bagian kepala.

Baca juga: Nasib Kades di Bandung Ajak Tidur Warga Kala Urus Berkas, Ternyata Sudah Check In, Korban Diperiksa

Setelah sadar dengan apa yang dilakukannya, JMU kemudian menghubungi kepala desa.

"Usai melakukan aksinya, JMU kemudian terduduk lemas dan menelpon kepala desa untuk datang ke rumahnya dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," jelas Rismanto.

Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

"Pasal sementara yang kita kenakan adalah Pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Akan tetapi, kami masih akan terus mendalami dan melihat bagaimana perkembangan kondisi korban sebelum menetapkan pasal lainnya, " tutup Rismanto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved