Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diajak Open BO, Waria Deca & Fury Malah Diperas Polisi Rp50 Juta, 4 Oknum Kini Diperiksa Polda

Waria Deca dan Fury di Medan diduga jadi korban pemerasan personel Polda Sumut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com - Tribun Jambi
Dua waria di Medan diajak open BO malah diperas oknum polisi Rp50 juta 

Atas kejadian ini, mereka melaporkan pemerasan tersebut.

"Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," sebut pengacara Deca, Marselinus Duha, di Polda Sumut, Jumat (23/6/2023).

Laporan tersebut bernomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut.

Dia menjelaskan bahwa kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023.

"Terkait kasus ini di mana kepolisian kurang lebih ada delapan orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini."

"Di mana terjadi di Polda Sumut sendiri, sekitar tanggal 20, dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni," ungkapnya.

Menurut dia, para oknum polisi tersebut awalnya meminta uang kepada kliennya sebesar Rp100 juta.

"Namun tidak sanggup dan ketakutan, akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya diputuskan Rp50 juta."

"Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank," ujarnya.

Baca juga: Nikahi Transgender Usia 64 Penyelamat Hidupnya, Hidup Pria Berubah Drastis, Gubuk Reyot Saksi Bisu

Kini Polda Sumut mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan terhadap waria oleh oknum polisi.

Empat orang diduga pelaku sudah diperiksa di Bid Propam Polda Sumut.

Dikonfirmasi Kompas.com melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (28/6/2023) malam, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Hadi mengatakan, laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah diterima.

"Materi laporan yang dilaporkan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri, prosesnya berjalan dan kita tunggu proses yang sedang dilakukan oleh penyidik dari Ditrreskrimum," ujarnya.

Dikatakannya, karena terlapor merupakan anggota Polri, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespons cepat laporan dan pengaduan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved