Diajak Open BO, Waria Deca & Fury Malah Diperas Polisi Rp50 Juta, 4 Oknum Kini Diperiksa Polda
Waria Deca dan Fury di Medan diduga jadi korban pemerasan personel Polda Sumut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, bahwa pimpinan Kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," ucapnya.
Begitu laporan dugaan pemerasan masuk ke Polda Sumut, tim Dumas dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Bostang Panjaitan langsung merespons cepat.
"Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Bidang Propam Polda Sumut, lanjut Hadi, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.
"Penyidik Propam secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K alias D dan rekannya. Itu masih berjalan dan saat ini pemeriksaan masih berjalan."
"Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas."
"Jadi kita tidak mentolerir, jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," ungkapnya.

Melansir Tribunnews.com, Polda Sumut akhirnya juga membeberkan siapa perwira polwan yang diduga memeras kedua waria tersebut.
Menurut Hadi, perwira polwan yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria tersebut adalah Ipda PG.
Ipda PG merupakan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung," kata Hadi, Selasa (27/6/2023).
Ia mengatakan, dari tujuh orang personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, empat di antaranya terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.
Namun, siapa keempat orang dimaksud, tidak dirincikan.
"Empat personel dalam proses penyidikan. Tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan," kata Hadi didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
Meski begitu, Polda Sumut tak merinci, apakah Ipda PG bertindak atas kemauannya sendiri, atau atas sepengetahuan dan perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Hal ini belum ada dijelaskan Kombes Hadi dan Kombes Dudung.
Keduanya hanya mengatakan, bahwa sejauh ini perwira polwan yang dimaksud melakukan dugaan pemerasan adalah Ipda PG.
waria
Open BO
diperas polisi
Polda Sumut
Medan
Marselinus Duha
Kombes Pol Hadi Wahyudi
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mahasiswa Magang Ubaya Surabaya Berpeluang Jadi Karyawan Tetap Industri tanpa Tugas Akhir |
![]() |
---|
Bank Jatim Siap Beri Penyertaan Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Dapat Apresiasi dari LKPP karena Lakukan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Sangat Baik |
![]() |
---|
Marak Pengibaran Bendera One Piece sebagai Aksi Protes, Komisi A DPRD Jatim: Vitamin |
![]() |
---|
Hasil Persebaya vs PSIM Yogyakarta, Bajul Ijo Tumbang Lawan Tim Promosi 0-1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.