Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Akhir Pelarian Pemuda Bangkalan Nodai Gadis 16 Tahun: Hilangkan Jejak Jualan Sate di Pasuruan

Keberadaan pemuda berinisial MD (20), warga Desa Patengteng Kecamatan Modung tiba-tiba bak ditelan bumi. Ia menjadi buruan Satreskrim Polres Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa/Tribun Jatim Network
MD (20), warga Desa Patengteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan mendadak berjualan sate di sebuah warung di Kabupaten Pasuruan usai menyetubuhi paksa gadis berusia 16 tahun pada awal Mei 2023 

Posisi Bunga pun akhirnya diketahui berada di Madura setelah bibinya berhasil menghubungi melalui ponselnya pada Senin (8/6/2023).

Korban mengatakan akan segera kembali ke Surabaya namun hingga larut malam tidak kunjung pulang.

Kekhawatiran pun berujung kepanikan. Keluarga korban memilih datang ke Polsek Kenjeran untuk melapor.

Dibantu teman korban, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan Bunga di wilayah Polsek Modung, Bangkalan.

“Setelah bertemu dengan putrinya, pelapor mengatakan bahwa korban mendapat perlakuan kekerasan seksual dan persetubuhan yang dilakukan tersangka MD,” pungkas Bangkit.

Tersangka MD terancam kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ikuti berita seputar Madura

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved