Dulu SMP Dibully, Remaja Balas Dendam ketika SMA, Teman Terbunuh setelah Rebutan Batu, Kini Menyesal
Seorang remaja korban bully menyesal karena balas dendam. Remaja itu dulu dibully saat SMP lalu balas dendam ketika SMA.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ditengah perkelahian itu, korban dan pelaku melihat batu ulekan.
Keduanya pun berebut batu tersebut, namun akhirnya batu itu berhasil direbut oleh RA.
Tanpa buang waktu, RA langsung memukulkan batu tersebut ke korban.
Begitu juga dengan pisau panjang mereka temujan secara tidak sengaja.
Sementara itu menurut Yelnas kakak kandung korban, mengatakan, adiknya meninggalkan rumah sekira pukul 12.00 dengan alasan main ke tempat temannya.
Korban kata dia, pergi dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Mio warna Putih No. Pol : BG 6317 OD milik kakeknya.
Sekira pukul 14.00, ia sempat mengirimkan pesan singkat kepada korban dengan menggunakan aplikasi WhatsApp untuk memintanya secepatnya pulang sebab ayah sudah marah.
Karena tidak dibalas ia pun mencoba menelpon korban namun tidak diangkat dan kemudian kembali ditelpon HPnya sudah tidak aktif lagi.
"Adik saya itu, kalau hari libur tidak diperbolehkan oleh Ayah main motor kecuali untuk sekolah. Bahkan motor adik saya digembok ayah supaya tidak keluyuran. Namun ternyata adik saya diam-diam memakai motor nenek untuk pergi," ujarnya.
Masih dikatakan Yelnas, terakhir sebelum ditemukan meninggal, korban sempat bertemu dan mengobrol dengan teman-temannya.
Baca juga: Nasib Murid SMP Bakar Sekolah karena Sering Dibully, Tugas Disobek, Disebut Suka Akting Kesurupan
Menurut dia, korban sempat memberitahukan jika korban mendapatkan chatingan dari seseorang untuk segera menemui, tapi tidak memberitahukan dari siapa dan dimana bertemunya.
"Korban terakhir bertemu dengan teman-temannya sekitar pukul 14.00, dan ditemukan sudah ashar," ungkap sulung dari dua bersaudara ini.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu 1 x 12 jam.
Atas perbuatannya pelaku akan kenakan pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU RI No 45 tahun 2014 tentang perubahan atas (1) No 23 tahun 2002 dan atau Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.
Korban ditemukan tewas dirumah kosong di Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, setelah berkelahi dengan RA (17) warga Jln. Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Nasib Siswa SD Dibully Kakak Kelas hingga Meninggal Dunia, Keluarga Kuak Tangis Terakhir: Kesakitan
remaja korban bully menyesal karena balas dendam
dulu dibully saat SMP lalu balas dendam ketika SMA
Muara Enim
Sumatera Selatan
AKBP Andi Supriadi
dibully
perundungan
Lumajang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siap-siap, Harga Tiket KBS Bakal Naik, Target Pendapatan Tahun ini Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Polres Magetan Resmikan Gedung TMC Setia, Dilengkapi 41 Kamera Canggih untuk Pantau Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mayapada Hospital Surabaya Wujudkan Perlindungan Kesehatan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Potret Buram Bojonegoro, Bocah Kelas 6 SD Ngebet Ajukan Dispensasi Kawin |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Truk usai Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.