Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Anggota DPRD Ponorogo Sampai Turun Tangani Pria Tembok Jalan, Warga Emosi, 2 Kali Dimediasi Gagal

Akhirnya anggota DPRD Ponorogo sampai turun tangan menyelesaikan kasus pria tembok jalan hingga membuat perang dengan warga sekitar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Pemandangan bangunan tembok yang dibuat oleh pria Ponorogo karena merasa dikucilkan selama ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Pihak DPRD Ponorogo sampai turun tangani pria yang mendirikan tembok di jalanan warga.

Hingga saat ini warga masih tetap emosi dengan apa yang dilakukan oleh pria di Ponorogo ini.

Kasus pria di Ponorogo tembok jalan warga ini kian memanas bahkan melibatkan DPRD Ponorogo turun tangan.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Bagus Robyanto mengaku menembok jalan di atas tanah miliknya yang kerap dilewati warga.

Menurutnya hal itu lantaran warga mengucilkan keluarganya selama tiga tahun terakhir setelah menolak memecah sertifikat tanah milik keluarga untuk dijadikan jalan umum.

Menurutnya, 15 warga pernah menggugat kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagian menjadi jalan umum.

Dua kali gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo dan warga kalah.

"Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanag bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 201 dan inkrah Februari 2021, selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021," kata Roby.

Roby mengatakan warga telah memberi sanksi sosial pada keluarganya lantaran persoalan tanah itu.

Keluarganya dikucilkan sejak 2020.

Baca juga: Awal Kekesalan Pria Ponorogo yang Tembok Jalan, 3 Tahun Keluarga Dikucilkan: Istri Ditolak Ikut PKK

Akibat persoalan itu, akhirnya Bagus Robyanto berusaha untuk mempertahankan apa yang jadi haknya.

"Istri saya ditolak arisak PKK dan dasawisma, kedua bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan di masyarakat, di rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan," katanya.

Bahkan kendaraan pengambil sampah tidak mengambil dampah dari rumahnya.

"Warga juga seperti itu, bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang, bleyer-bleyer. Seperti memancing saya melakukan tindakan memukul," kata dia.

Jalan gang di Ponorogo yang ditembok oleh pria yang mengaku pemilik tanah
Jalan gang di Ponorogo yang ditembok oleh pria yang mengaku pemilik tanah (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Roby kemudian memutuskan menembok tanah tersebut.

Namun dia mengklaim warga tidak terisolasi dan masih ada jalan lain yang bisa dilewati.

“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut),” kata Roby.

Akibat persoalan tersebut, kasus ini kian menjadi viral.

Sudah kurang lebih 2 kali warga dan pihak pemilik tanah dimediasi, namun hasilnya selalu gagal.

Penampakan ruas jalan yang ditutup dengan tembok setinggi empat meter di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sejak sepekan lalu.
Penampakan ruas jalan yang ditutup dengan tembok setinggi empat meter di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sejak sepekan lalu. (Kompas.com/Dokumentasi Polsek Ponorog - IST TRIBUNJATIM.COM)

Pemerintah Kelurahan Bangunsari mengaku sudah dua kali memediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penembokan.

Namun, mediasi selalu gagal.

Lurah Bangunsari Andrea Perdana yang dikutip TribunJatim.com dari penelusuran Kompas.com, Senin (3/7/2023) di lokasi penutupan jalan, menyatakan, pemerintah kelurahan sudah dua kali melakukan mediasi pada bulan Juni 2023.

“Saya sudah lakukan dua kali mediasi. Mediasi pertama kedua belah pihak tidak hadir dan mediasi kedua pihak warga saja yang hadir,” kata Andre.

Andre mengatakan, sejatinya mediasi dilakukan untuk menemukan solusi dengan musyawarah mufakat.

Baca juga: Dikucilkan Warga Sekitar, Warga di Ponorogo Tembok Jalan Gang Akses 13 KK, Lurah: Mediasi Gagal

Namun, mediasi gagal lantaran ketidakhadiran salah satu pihak.

Andre mengatakan, saat ini belum menemukan solusi bagi warga terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter.

Hanya saja, ia meminta agar warga tidak melakukan reaksi berlebihan lagi.

“Saya minta masing-masing menurunkan tensi. Dan saya minta warga berpikir jernih dan kepala dingin. Karena kalau emosi maka akan berdampak tidak bisa mengambil keputusan yang baik,” jelas Andre.

Pemerintah Kelurahan Bangunsari akan mengupayakan mencarikan solusi yang terbaik dari persoalan tersebut, baik untuk pemilik lahan maupun warga yang terdampak.

Terkait pemilik lahan berlasan menutup jalan dengan tembok lantaran merasa dikucilkan warga selama tiga tahun, Andre menyatakan sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak warga.

“Kalau dikucilkan, ketika saya konfirmasi warga bahasanya adalah sebaliknya. Ketika yang depan (pemilik lahan) tidak pernah diundang kemudian yang belakang (warga) bilang diundang, namun tidak pernah hadir,” tutur Andre.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto bersama anggota komisi A melakukan sidak jalan gang yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023) pagi.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto bersama anggota komisi A melakukan sidak jalan gang yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023) pagi. (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto bersama anggota komisi A melakukan sidak jalan yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023) pagi. 

Legislatif tidak sendiri, mereka datang bersama pihak Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, BPN Ponorogo, dan Pihak Pemkab Ponorogo seperti DPUKP dan Satpol PP Ponorogo.

“Hasilnya kita ketemu warta yang terdampak. Ini bagian dari sekian proses yang sebetulnya secara non formal sudah kita lakukan,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Senin (3/7/2023).

Dia mengaku harus berhati-hati dalam melangkah agar bisa selesai dengan baik dan tuntas. Saat ini kedua belah pihak baik warga maupun Bagus Robyanto, selaku pemilik lahan.

“Masih panas, Roby masih panas, warga masih panas. Semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh. Agar kasusnya tidak berkembang,” kata Sunarto.

Baca juga: Dikucilkan Warga Sekitar, Warga di Ponorogo Tembok Jalan Gang Akses 13 KK, Lurah: Mediasi Gagal

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana menjelaskan bahwa kasus ini sudah lama. Awalnya adanya ketidakharmonisan antara Roby dan warga. Penembokan ini merupakan puncak ketidakharmonisan.

“Itu semacam akumulasi menjadi sebuah kejengkelan hingga ke pengadilan itu mungkin akumulasi segalanya .Saat ini kita berusaha meredam kedua belah pihak. Menurunkan tensi. Agar enak ngbrol apapun dengan hati dingin,” tegasny.

Dia berusaha agar akses warga segera normal. Menurutnya, agenda bupati segera eksekusi kasus penutupan akses jalan ini,

“Saat ini belum berani mengutarakan. Biar tenang dulu dua-dua nya,” pungkas Andre.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

Baca juga: Tali Pengikat Putus, Ribuan Telur Ayam Tumpah Berserakan dari Pikap, Pecahan Penuhi Jalanan Kediri

Sebelumnya, Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. (Paramita Kusumaningrum/TribunJatim.com)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved