Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Gelap Mata, Ayah Tiri di Gresik Nodai Putrinya yang Masih SD, Bermula dari Postingan Istri di Sosmed

Seorang ayah tiri melakukan perbuatan bejatnya ke putrinya. Dia menodai putrinya di saat istrinya bekerja di luar negeri.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Willy Abraham
Tersangka Umam (tengah) pencabulan diapit Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra (kiri) dan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (kanan). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham


TRIBUNJATIM.COM, GRESIK
– Seorang ayah tiri melakukan perbuatan bejatnya ke putrinya.

Dia menodai putrinya di saat istrinya sedang bekerja di luar negeri.

Pelaku ngaku nekat berbuat bejat karena postingan sang istri di media sosial.

Gara-gara ditinggal sang istri bekerja di Malaysia, seorang pria di Gresik nekat mencabuli anak tirinya sendiri di dalam rumah.

Aksi pencabulan dilakukan selama lima kali saat korban berinisial NA (13) saat sedang tidur.

Tersangka bernama Muhammad Khoirul Umam berusia 28 tahun asal Sidayu nekat mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah.

“Aksi pencabulan dilakukan pada saat korban tidur tiduran di rumah sendiri sebanyak lima kali,” kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Senin (3/7/2023).

Diketahui, ibu korban tidak sedang berada di rumah.

Dia sedang mencari nafkah ke luar negeri. Menghidupi putrinya yang ditinggal di Sidayu, Gresik.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Tiri oleh Kades di Lamongan, Istri Pergoki Dekap Anak di Ranjang Jadi Bukti

Buah hatinya tersebut dibesarkan oleh keluarga besar Umam, yang notabene suami siri yang baru beberapa tahun menikah secara siri.

Meski begitu, Umam tetap melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.

Kondisi rumah yang sepi, Umam leluasa menodai anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah.

“Ibunya bekerja di Malaysia,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia nekat mencabuli anak tirinya sendiri karena kecewa dengan
istri sirinya itu.

Selama ini NA dibesarkan hingga saat ini, hanya diberi uang Rp 11 juta untuk memasukkan NA ke pondok pesantren.

“Ibunya korban mengolok-olok orang tua saya di media sosial, tanya ke teman-temannya masak uang Rp 11 juta tidak cukup untuk biaya masuk pondok pesantren,” terang Umam.

Umam ditangkap Satreskrim Polres Gresik di tempat pelariannya di luar Jawa Timur. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan bapak bejat itu ternyata sembunyi di rumah kekasih barunya di Nusa Tenggara Timur.

"Kemudian pelaku dapat diamankan dirumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga Kecamatan Titahena Kabupaten Flores Timur NTT, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan satu potong baju warna merah. Satu potong celana panjang jenis leging warna hitam. Hasil visum korban. Hasil psikologi korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal terhadap anak dibawah umur sebagimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus pencabulan lainnya juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Sang ibu tak bisa berbuat apa-apa saat suaminya ketahuan telah perkosa dan lecehkan dua putrinya.

Tindakan bejat ayah tiri di Kota Depok ini terkuak ketika kedua korban akhirnya berani melapor ke keluarganya.

Ia telah merudapaksa dan melecehkan dua putrinya berinisial M (16) dan E (14) yang masih di bawah umur.

Jika kedua korban menolak, maka ayah tiri akan beri ancaman.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat kedua korban tiba-tiba menginap di rumah seorang keluarga korban yang merupakan bibinya dan berinisial D (47).

"Jadi mereka berdua (korban) kan enggak tinggal dekat sama saya, terus mereka tiba-tiba suka nginep di rumah saya," katanya.

"Akhirnya saya tanya kenapa nginep di rumah saya terus?" ungkap D di Polrestro Depok, Senin (26/6/2023).

"Katanya mereka enggak nyaman sama om (bapak tirinya yang merupakan terduga pelaku)," imbuhnya, melansir Tribun Jakarta.

"Akhirnya saya tanya, terus mereka dipukul atau enggak, di situ barulah cerita semuanya diungkap," tuturnya.

"Setelah dia ngomong, besoknya saya langsung lapor (polisi), kira-kira seminggu lalu," sambungnya lagi.

D mengatakan, korban E mengakui, dirinya dilecehkan oleh terduga pelaku menggunakan tangan.

Sementara M mengaku sudah disetubuhi oleh terduga pelaku.

"Menurut keterangan dari kakaknya yang M, ia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya."

"Kalau yang kecil dilecehkan, dipegang-pegang," tuturnya.


Ulah bejat sang bapak tiri ini disebut D sudah dilaporkan oleh kedua korban ke ibu kandungnya.

Namun respons sang ibu kandung hanya meminta agar kedua korban bersabar saja.

"Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'Sabar, sabar, mama enggak mau kenapa-napa'."

"Malah gitu ngomongnya, coba bayangin," ungkapnya.

"Akhirnya kejadian itu terjadi lagi besoknya, dan terus menerus secara berulang-ulang, selama setahun belakangan ini," timpal D lagi.

Kepada wartawan, D mengatakan bahwa terduga pelaku mengancam korban demi melancarkan ulah bejatnya.

"Ancaman, katanya kalau M buka mulut, adiknya sama mamahnya dibunuh semua," ungkap D, Senin
(26/6/2023).

Setelah menjadi korban rudapaksa dan pelecehan oleh bapak tirinya, D bilang kedua korban kini mengalami depresi.

"Depresi, trauma gitu, suka nyanyi-nyanyi sendiri," bilang D.

Terakhir D mengatakan, ia berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut kasusnya.

Ia juga berharap pihak berwajib menemukan terduga pelaku serta ibu kandung korban yang kini tidak diketahui keberadaannya.

"Harapannya segera diusut, biar ada keadilan untuk keponakan saya. Biar keponakan saya ini juga enggak takut lagi dengan ancaman bapak tirinya," pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved