Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Mantan Pejabat 2 Periode Kini Hidup Sederhana dalam Hutan Gunung Semeru, Santai Bercocok Tanam

Tinggalkan hingar bingar kehidupan, mantan pejabat dua periode kini hidup sederhana dalam hutan di Gunung Semeru.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/SODIK KALIGANE
Sosok mantan pejabat dua periode kini hidup sederhana dalam hutan di Gunung Semeru 

Setelah pensiun, dia memilih tinggal di Hutan Pinus, Gunung Semeru.

"Dua periode, enggak bisa jabat lagi, kan jatahnya cuma dua periode."

"Beliau memilih hidup sederhana di hutan," jelas pria yang merekam, dilansir pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca juga: Hilang Sejak Lebaran, Mbah Asmah Ditemukan Nyasar ke Hutan di Pekalongan, Padahal Mau ke Tangerang

Rupanya Sriyono sudah tiga tahun belakangan tinggal dan hidup di hutan.

Ia mengakui jika segala keperluan pangan pun tercukupi.

Pasalnya Sriyono menanam berbagai jenis tanaman untuk makan sehari-hari.

"Tanam apa saja ini Pak?," tanya perekam video.

"Tanam kopi, terong, cabai, alpukat. Di sini isinya alas saja Mas," jawab Sriyono.

"Pokoke gelem sobo alas, enggak keluwen wes (Pokoknya mau babat alas, enggak kelaparan)," jelasnya.

"Kalau disini hewan kayak macan, itu aman ya?" tanya si perekam video lagi.

"Aman, enggak ada (singa)," timpal Sriyono.

Kisah mantan pejabat dua periode pilih tinggal di hutan belantara
Kisah mantan pejabat dua periode pilih tinggal di hutan belantara (YouTube/SODIK KALIGANE)
Inilah tempat tinggal Sriyono di tengah hutan
Inilah tempat tinggal Sriyono di tengah hutan (YouTube/SODIK KALIGANE)

Kisah ini serupa seperti Septi dan orang tuanya yang tinggal di Kampung Suci dalam hutan angker di Kabupaten Yogyakarta.

Ya, kampung di Yogyakarta yang dulunya dihuni banyak warga tersebut kini hanya menyisakan satu keluarga saja.

Mereka adalah Sumiran bersama istri, Sugiati, dan putrinya bernama Septi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved