Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kondisi Kejiwaan Adik Muazin di Surabaya yang Tusuk Kakaknya Terungkap, Status Hukum Bisa Berubah?

Kasus penusukan seorang muazin di Surabaya terus didalami polisi. SL (25), belum lama ini menusuk Moch. Faizal (35) seorang muazin asal Jalan Kunti.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
SL ditetapkan tersangka atas kasus menusuk Moch Faisal, muazin asal Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, hingga tewas 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kasus penusukan seorang muazin di Surabaya terus didalami polisi.

SL (25), belum lama ini menusuk Moch. Faizal (35) seorang muazin asal Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Hubungan pelaku dan korban adalah saudara kandung. Keluarga mereka menduga SL mengalami gangguan jiwa sehingga tega menghabisi nyawa adiknya.

Terkait kasus ini, Polsek Semampir selaku sektor keamanan di wilayah hukum setempat sempat melakukan asesmen kejiwaan pelaku.

Menurut Kompol M. Su'ud Kapolsek Semampir, pihaknya meyakini pelaku menderita gangguan jiwa.

Kesimpulan tersebut muncul setelah melakukan introgasi sejumlah saksi dari pihak keluarga korban dan pelaku.

"Pelaku dulu pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur. Setelah keluar kadang kambuh. Kalau emosi bisa bertindak arogan," ungkap M. Su'ud.

Baca juga: Pelaku Penusukan di Bakalankrajan Kota Malang Terancam Hukuman Mati

Diketahui, apabila seorang gangguan jiwa melakukan tindakan kriminal penanganan hukumnya berbeda dengan orang sehat yang terjerat tindak pidana. Pelaku semustinya dimasukkan rumah sakit jiwa.

Tentu prosesnya harus secara prosedural, salah satunya kejiwaan pelaku harus dicek terlebih dahulu ke psikolog.

Akan tetapi, tiba-tiba kasus ini sekarang tengah diambil alih Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

SL, pada Selasa (4/7/2023), dipamerkan ke publik.

Penampilan SL saat itu terlihat tahanan pada umumnya mengenakan baju tahanan warna orange dan tangannya diborgol menggunakan kabel ties.

AKP Arief Ryzki Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, SL dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Jeratan pasal ini bisa memenjarakan SL selama 7 tahun. "Mengenai SL diduga mengalami gangguan jiwa masih didalami," tandasnya.

Sekadar diketahui, insiden berdarah menodai hikmatnya perayaan hari raya kurban Iduladha warga yang bermukim di kawasan Jalan Kunti, Gang 2, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Kamis (29/6/2023) dini hari.

Moch Faisal (25), yang dikenal sebagai marbut sekaligus muazin musala kecil di dalam gang tersebut, terkapar bermandikan darah di depan musala tempatnya mengabdi.

Bapak satu anak itu menderita dua luka tusuk, akibat terlibat percekcokan yang berhujung perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) pisau, dengan salah seorang kakaknya berinisial SL (35).

Tak hanya melukai Moch Faisal di depan masalah tersebut. SL juga sempat menusuk keponakannya, bernama Harianto (19) yang saat itu, hendak melerai percekcokan antara SL dengan Moch Faisal.

Pascainsiden, tubuh Moch Faisal yang bermandikan darah itu, dibawa oleh warga sekitar ke IGD RSUD dr Soetomo Surabaya. Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa sang muazin, tak tertolong.

Sedangkan, Harianto terpaksa menjalani perawatan medis di IGD RSUD dr Soewandhi Surabaya. Meskipun mendera luka tusuk pada bagian perut. Kondisi kesehatan Harianto cenderung stabil dan berangsur membaik.

Lalu, bagaimana nasib SL. Ternyata, usai melampiaskan amarahnya hingga tandas menusuk tubuh sang adik bungsu; Moch Faisal dan keponakannya sendiri, Harianto, menggunakan pisau. SL ternyata memutuskan untuk kabur.

Setelah akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tengah proses penanganan medis. Jenazah Moch Faisal, dikebumikan di tempat pemakaman umum di kampung halaman orangtuanya, kawasan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepergian Moch Faisal, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar. Apalagi ia baru saja menjadi seorang ayah, setelah dikaruniai bayi yang kini masih berusia lima bulan.

Selain dikenal istiqamah dalam ibadah sekaligus menjadi muazin dan marbut takmir musala yang berlokasi tepat di samping rumahnya. Moch Faisal juga dikenal oleh sang istri Yunita, sebagai sosok suami yang bertanggung jawab, baik, dan setia.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved