Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Satu Keluarga di Bungah Gresik Kompak Edarkan Narkoba, Akui Dapat Barang Haram dari Lapas Porong

Satu keluarga di Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik kompak edarkan narkoba.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Satresnarkoba Polres Gresik
Satu keluarga edarkan sabu di Bungah. 

"Sabu-sabu dipasok dari Lapas Porong," ungkapnya.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Termasuk ke Lapas Porong.

Tersangka Amad Maulidin dan Sulaiman dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan Masruroh dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Ikuti berita seputar Gresik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved