Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Akhirnya Pria Ponorogo Mau Bongkar Tembok yang Tutup Jalan? Lurah Beri Syarat ke Warga: Timbal Balik

Kasus pria Ponorogo viral mau bongkar tembok yang tutup jalan warga itu menemui titik terang penyelesaian, lurah beri syarat khusus ke warga.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Akhirnya ada sinyal pria Ponorogo akan bongkar tembok yang halangi jalan warga? Kini lurah bongkar syarat yang harus dipenuhi warga 

“Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati. Ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya. Mudah-mudahan segera sadar,” pungkasnya.

Lurah Bangunsari, Andrea Perdan bicara soal syarat agar tembok yang tutupi jalan warga bisa dibongkar
Lurah Bangunsari, Andrea Perdan bicara soal syarat agar tembok yang tutupi jalan warga bisa dibongkar (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Sebelumnya, Bagus Robyanto warga Ponorogo menutup dengan tembok jalan gang yang sering dilewati warga.

Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu karena kesal dikucilkan warga sekitar.

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng.

Lokasinya berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca.

Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Bupati Ponorogo Kang Giri atau Sugiri Sancoko yang langsung meninjau kondisi di penembokan jalan warga di Ponorogo.
Bupati Ponorogo Kang Giri atau Sugiri Sancoko yang langsung meninjau kondisi di penembokan jalan warga di Ponorogo. (TribunJatim.com)

Sebelumnya, keputusan yang keras disampaikan oleh Bagus Robyanto, pihak yang membangun tembok tersebut.

Bagus Robyanto menyatakan keinginannya untuk tidak akan menyelesaikan masalah meskipun Presiden Jokowi ikut terlibat di dalamnya.

Roby, sapaannya, mengatakan tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Pria Ponorogo Kesal Dikucilkan Warga, Nekat Tutup Jalan Pakai Tembok, 13 Keluarga Terkunci

Ternyata persoalan ini memang sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.

Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved