Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Malunya Pemkab Tuban Motor Dinas Dipakai Jambret Mama Muda, Pelaku Dapat Rp10 Juta, Camat: Tercoreng

Malunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban setelah tahu motor dinas lah yang rupanya dipakai pelaku jambret dengan korban seorang mama muda.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Malunya Pemkab Tuban ada kasus jambret mama muda yang ternyata menggunakan motor dinas berpelat merah 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono dan Imam Taufiq

TRIBUNJATIM.COM - Begitu malunya Pemkab Tuban ternyata motor dinas dipakai menjambret seorang mama muda.

Korban adalah mama muda yang baru selesai berbelanja dengan saudaranya.

Pelaku rupanya merupakan seseorang yang mengenal perangkat desa.

Pernyataan malu disampaikan oleh segenap anggota perangkat desa karena fakta tersebut akhirnya mencoreng nama lembaga.

Malunya Pemkab Tuban motor dinas dipakai untuk hal yang tidak bertanggung jawab.

Pemkab Tuban menyatakan diri malu dengan apa yang dilakukan seorang pelaku bisa memakai motor berplat merah tersebut.

Kasus jambret di wilayah hukum Tuban, yang menggunakan motor pelat dinas nopol S 4165 EP, membuat malu nama lembaga. 

Baik nama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Pemkab Tuban begitu kecewa karena kini lembaga tercoreng dengan ulah pengendara motor itu. 

Jambret tersebut diketahui bernama Khoirul Anam (32) asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Tuban. 

Baca juga: Pria yang Jambret Ibu-ibu di Tuban Bakal Tak Tenang Tidur, Keberadaannya Sudah Terdeteksi

Ia menjalankan aksinya di Jalan Raya Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban, Minggu (2/7/2023) sekitar 10.30 WIB. 

Korbannya adalah mama muda berinisial SY (28), asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar. Dompetnya dirampas seusai belanja dari Pasar Tambakboyo.

"Nama baik Pemkab Tuban tercoreng, karena sepeda dinas pelat merah itu aset pemkab," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo kepada wartawan, Kamis (6/7/2023). 

Ia menjelaskan, bakal memberikan pembinaan secara lisan kepada pejabat kepala desa (kades) yang punya motor dinas tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved