Berita Surabaya
Pengakuan Komplotan Maling Motor di Surabaya, Pakai Mobil Keliling Cari Mangsa hingga Jual di Madura
Pengakuan komplotan maling motor di Surabaya, pakai mobil untuk berkeliling mencari sasaran hingga jual hasil curian di Madura.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Satu motor, biasanya dijual seharga kisaran Rp 2,4-2,8 juta. Uang hasil menjual motor curian akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu anak.
Baca juga: Berlagak Melas Cari Kerja Sampai Numpang Tidur di Ponpes Surabaya, Pria Ini Malah Curi Motor Santri
"Orangnya sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai Rp 2,8 juta. Saya kerja sehari-hari sebagai kuli bangunan. Hasilnya buat makan sehari-hari, dan beli susu anak. Sasaran motor matic," ungkap tersangka MU.
Mobil yang dipakai untuk menjalankan aksinya merupakan mobil pribadi milik tersangka HS.
Pengakuannya, mobil tersebut merupakan milik istrinya, dan masih proses mengangsur.
Tersangka HS mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai pengemudi taksi online memanfaatkan mobil berbodi warna putih tersebut.
Hasil setoran yang tak seberapa, bahkan kerap ludes hanya untuk membeli bensin, membuat tersangka HS, nekat mengikuti ajakan dua orang temannya untuk mencuri motor.
Sekali berhasil menjalankan aksinya, tersangka HS mampu memperoleh upah sekitar Rp 500-800 ribu, dari komplotannya itu.
Selama bergabung dengan komplotan tersebut, ia mengaku, sudah ikut menjalankan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali di beberapa kecamatan Kota Surabaya.
Baca juga: Aksi Maling Nekat Gondol Kotak Amal di Masjid Probolinggo Terekam CCTV, Pelaku Sisakan Uang Rp 1000
"Kepepet kebutuhan sehari-hari, karena hasil driver taksi online cukup buat bensin saja. Saya diajak mereka berdua. Mereka teman baru semua, kenal di Kapas Krampung," ujar tersangka HS.
Aksi pelarian yang dilakukan komplotan tersebut, sempat terekam video amatir warga. Bahkan beberapa momen, mobil tersangka sempat berupaya menabrak para anggota kepolisian yang berupaya mengejar mereka.
Tersangka HS mengaku, dirinya tetap berupaya menggeber kencang mobil yang dikemudikannya karena takut ditangkap anggota kepolisian.
"Saya takut dikejar polisi, makanya saya kabur. Enggak sampai menyeret, saya takut, makanya saya sempat berhenti," pungkas tersangka HS.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Hakim mengatakan, tersangka MS dan MU merupakan penjahat kambuhan yang pernah ditangkap anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Komplotan maling tersebut telah beraksi mencuri motor di 20 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Surabaya.
Yakni, 15 lokasi di antaranya berada di Kecamatan Gayungan. Empat lokasi lain berada di Kecamatan Lakarsantri. Dan, satu lokasi sisanya, berada di Kecamatan Pakal.
komplotan maling motor
Polsek Lakarsantri
Surabaya
Kompol Hakim
kunci T
Bangkalan
Madura
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
pencurian motor di Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.