Berita Surabaya
Pengakuan Komplotan Maling Motor di Surabaya, Pakai Mobil Keliling Cari Mangsa hingga Jual di Madura
Pengakuan komplotan maling motor di Surabaya, pakai mobil untuk berkeliling mencari sasaran hingga jual hasil curian di Madura.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga anggota komplotan maling motor bermodus keliling mengendarai mobil untuk mencari sasaran, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, berinisial HS (38) joki mobil sarana aksi, sekaligus pemilik sah mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON.
Kemudian MS (27), eksekutor pencurian motor yang jadi sasaran.
Keduanya, ditangkap pada pada Rabu (5/7/2023) malam.
Sementara MU (45), eksekutor pencurian motor yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (6/7/2023) dini hari.
Tersangka MS mengaku, dirinya sengaja menggunakan sarana mobil untuk berkeliling mencari sasaran motor curian, agar mengelabui orang sekitar dan tidak mudah ketahuan oleh korban.
"Dijual di Madura aja. Alasan pakai mobil biar gak ketahuan warga saja," ujar tersangka MS, saat diinterogasi Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim, saat konferensi pers di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023).
Saat beraksi, dirinya selalu melengkapi diri dengan sarana alat rakitan kunci T untuk membobol lubang kontak motor korban.
Biasanya, tersangka MS membutuhkan waktu kurang dari 30 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.
Baca juga: Komplotan Maling Satroni Rumah Warga Gresik, Dua Motor Raib dalam Semalam, Gembok Pagar Hilang
Kemampuan dan keterampilan membobol lubang kunci kontak tersebut, diakui oleh tersangka MS, diperoleh dari teman-temannya sesama pencuri motor.
"Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, 2 mingguan sudah bisa," pungkas tersangka MS.
Selain tersangka MS, dalam komplotan tersebut, juga terdapat tersangka MU sebagai eksekutor pencurian motor lainnya.
Tersangka MU mengaku, biasanya sasaran pencuriannya, adalah motor jenis matic.
Setelah memperoleh motor curian, ia bakal membawa motor hasil curian tersebut ke seorang penadah yang ditemuinya di kawasan Kabupaten Bangkalan, Madura.
komplotan maling motor
Polsek Lakarsantri
Surabaya
Kompol Hakim
kunci T
Bangkalan
Madura
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
pencurian motor di Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.