Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Santai Penyiram Air Keras ke Guru di Karawang hingga Buta, Kesal Dipecat, Nasib Eli Miris

Inilah update terbaru kasus guru di Karawang disiram air keras hingga buta. Pelaku penyiram air keras guru bernama Eli Chuherli itu pun ditangkap

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FARIDA
Pengakuan Santai Penyiram Air Keras ke Guru di Karawang hingga Buta, Kesal Dipecat 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah update terbaru kasus guru di Karawang disiram air keras hingga buta.

Pelaku penyiram air keras guru bernama Eli Chuherli (56) itu pun ditangkap.

Tersangka yang bernama AD akhirnya membuat pengakuan.

Itu terkait alasannya menyiram air keras ke Eli Chuherli.

Sebelumnya viral di media sosial, sosok guru buta karena disiram air keras.

Guru sejarah di SMKN 2 Karawang tersebut mengaku tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.

Kini sang guru bernama Eli Chuherli tersebut terpaksa biayai sendiri lukanya setelah ditolak berobat dengan BPJS.

Padahal ia harus membiayai operasi kornea mata yang biayanya tentu tak sedikit.

Baca juga: Guru Buta Usai Disiram Air Keras Temannya Sendiri, RS Tolak Pengobatan Pakai BPJS, Kini Uang Habis

Eli Chuherli pun mencari keadilan dan kesembuhan.

Kini, AD, pelaku penyiram air keras ke Eli ditangkap di wilayah Telukjambe, Karawang, Selasa (11/7/2023) malam.

"Selama buron, tersangka berpindah-pindah tempat di wilayah Karawang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).

Saat diperiksa, AD mengaku menyiram Eli karena kesal dipecat dari bisnis travel yang mereka kelola bersama.

Dari situ, AD merencanakan penyiraman, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Guru Honorer yang Sekarang Jadi Sultan Pemilik Rumah Mewah, Pilarnya Saja Seharga Rp 100 Juta

Pada Senin (22/5/2023), dia membeli bahan kimia di wilayah Johar. AD lalu mendatangi rumah Eli di Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, pada 22 Mei 2023.

Namun, saat itu Eli tidak berada di rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved