Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi SuperApps Presisi Polri, Bayar Rp30 Ribu Berlaku 6 Bulan

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online.

skck.polri.go.id
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

- Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.

- Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.

- Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.

Baca juga: Cara Menghapus Akun Facebook Permanen Maupun Sementara, Pengguna Bisa Batalkan Kurang dari 30 Hari

2. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk pendaftaran

Setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.

- Buka menu Utama.

- Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.

- Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.

- Lakukan verifikasi email.

- Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.

- Klik Mulai.

- Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.

- Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.

- Bayar pendaftaran SKCK.

- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved