Cara Mudah
Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi SuperApps Presisi Polri, Bayar Rp30 Ribu Berlaku 6 Bulan
Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online.
TRIBUNJATIM.COM - Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online.
Yakni lewat aplikasi yang sudah disediakan Kepolisian Republik Indonesia.
Cukup unduh atau install aplikasi SuperApps Presisi Polri yang telah tersedia di playstore (HP Android) atau AppStore (HP iPhone)
Syarat membuat SKCK Online 2023
Jika sudah mengisi form di aplikasi tersebut, maka berikut ini persyaratan SKCK yang diserahkan ke petugas loket:
- Print out bukti pendaftaran dan pembayaran.
- Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.
- Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.
- Rumus sidik jari.
- Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar.
Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya, Perhatikan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut cara membuat SKCK secara online melalui Aplikasi Presisi, dilansir dari Tribun Sumsel, Sabtu (15/7/2023).
1. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk verifikasi
Masyarakat bisa mulai dengan download aplikasi dan melakukan verifikasi data pada sistem tersebut.
Unduh SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store. Link download Aplikasi
Buka aplikasi Presisi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
SKCK
aplikasi SuperApps Presisi Polri
Syarat membuat SKCK Online 2023
cara membuat SKCK secara online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Memulihkan Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Penghentian Bersifat Sementara, Maks 5 Hari Kerja |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Batch 4 Rp600 Ribu secara Real Time, Jika Belum Cair Lanjut Tahap 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.