Cara Mudah
Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi SuperApps Presisi Polri, Bayar Rp30 Ribu Berlaku 6 Bulan
Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online.
TRIBUNJATIM.COM - Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online.
Yakni lewat aplikasi yang sudah disediakan Kepolisian Republik Indonesia.
Cukup unduh atau install aplikasi SuperApps Presisi Polri yang telah tersedia di playstore (HP Android) atau AppStore (HP iPhone)
Syarat membuat SKCK Online 2023
Jika sudah mengisi form di aplikasi tersebut, maka berikut ini persyaratan SKCK yang diserahkan ke petugas loket:
- Print out bukti pendaftaran dan pembayaran.
- Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.
- Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.
- Rumus sidik jari.
- Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar.
Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya, Perhatikan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut cara membuat SKCK secara online melalui Aplikasi Presisi, dilansir dari Tribun Sumsel, Sabtu (15/7/2023).
1. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk verifikasi
Masyarakat bisa mulai dengan download aplikasi dan melakukan verifikasi data pada sistem tersebut.
Unduh SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store. Link download Aplikasi
Buka aplikasi Presisi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
SKCK
aplikasi SuperApps Presisi Polri
Syarat membuat SKCK Online 2023
cara membuat SKCK secara online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Cara Daftar WiFi Internet Rakyat secara Online, Harga Mulai dari Rp 100 Ribu, Ada Paket 30 Hari |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Prompt Gemini AI Bareng Pasangan, Hasil Ultra-Realistis Mirip Pemotretan Profesional |
|
|---|
| Cara Daftar Petugas Haji 2026, Mulai dari Buat Akun hingga Verifikasi, Akses Laman Kemenag |
|
|---|
| 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Cek Cara Hitung Mundur Pergantian Tahun Baru |
|
|---|
| Cara Mengecek Status Penerima Bansos, Lengkap dengan Ciri KTP yang Bisa Cairkan PKH dan BPNT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/surat-keterangan-catatan-kepolisian-skck-untuk-persyaratan-seleksi-cpns-2021.jpg)