Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi SuperApps Presisi Polri, Bayar Rp30 Ribu Berlaku 6 Bulan

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online.

skck.polri.go.id
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

- Unduh bukti pembayaran.

- Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

- Kemudian, Anda dapat datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persyaratan seleksi CPNS 2021.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (skck.polri.go.id)

Biaya Membuat SKCK

Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

Biaya Rp 30.000 untuk pembuatan SKCK WNI.

Perlu diketahui bahwa SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika masa berlaku sudah habis dan Anda masih membutuhkannya, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SKCK Anda.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved