Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Nasib Pilu Gadis Dipaksa Layani Nafsu Bejat Paman Sejak 4 SD: 2 Tahun Bungkam, Kabur Lapor Kakek

PR (13) gadis belia asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang selama tiga tahun disetubuhi pamannya, EK (40) sejak 2020.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com
Ilustrasi gadis di Malang disetubuhi paman sejak kelas 4 SD. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PR (13) gadis belia asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang selama tiga tahun disetubuhi pamannya, EK (40) sejak 2020.

Aksi biadabnya itu dilakukan EK saat PR tinggal di rumahnya.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, PR menceritakan kelakukan pamannya tersebut.

PR pertama kali disetubuhi oleh pamannya, sejak ia duduk dibangku kelas 4 SD.

"Pertama waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya di rumahnya bersama anaknya adiknya paman," ujar PR, Jumat (14/7/2023).

Kejadian itu, bermula ketika PR tidur bersama anak adik pelaku.

Sekira pukul 24.00 WIB lebih, PR menceritakan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, PR yang terlelap tiba-tiba kaget dengan perlakuan pelaku yang tiba-tiba melucuti pakaian korban.

"Pas tidur, pelaku tiba-tiba melapas pakaian saya. Dia bilang saya suruh diam. Lalu tiba-tiba ia sudah menindih saya," terangnya.

Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali.

PR selalu dipaksa untuk menuruti nafsu pelaku.

Jika tidak menurutinya, pelaku akan diancam tidak disekolahkan hingga ia diancam akan dibunuh.

Sehingga, terhitung sepuluh kali lebih pelaku melakukan tindakan tidak terpuji kepada PR.

Tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku tak hanya saat malam hari saja, melainkan saat pagi hingga siang ia selalu melakukannya ketika rumah dalam keadaan sepi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved