Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Nasib Pilu Gadis Dipaksa Layani Nafsu Bejat Paman Sejak 4 SD: 2 Tahun Bungkam, Kabur Lapor Kakek

PR (13) gadis belia asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang selama tiga tahun disetubuhi pamannya, EK (40) sejak 2020.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com
Ilustrasi gadis di Malang disetubuhi paman sejak kelas 4 SD. 

"Dia selalu bilang, jangan bilang siapa-siapa meskipun sama teman dekat atau saudara," jelasnya.

Mau tidak mau, PR menutupi perlakuan bejat sang paman hingga dua tahun lamanya sampai tahun 2022.

Hingga akhirnya, PR mulai memberanikan diri bercerita kepada kakeknya, SH, yang tinggal di beda kecamatan.

"Terakhir kali dia bilang nggak akan ulangi, tapi tetep aja dilakukan. Akhirnya saya kabur ke rumah kakek dan bercerita," paparnya.

Ketika menceritakan kejadian kepada sang kakek, saat itu juga SH langsung melaporkannya ke Polres Malang sekira bulan Mei 2023.

Usai membuat laporan, pelaku langsung dimintai keterangan dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Malang.

Meskipun pelaku telah ditahan, PR masih terbayang-bayang oleh perlakuan bejat sang paman.

Ia kerap merasa ketakutan. Terlebih sebentar lagi ia masuk ke sekolah menengah pertama (SMP).

Secara terpisah, SU, kakek PR, mengatakan jika pelaku telah memiliki istri dan anak.

Ia sehari-hari bekerja sebagai satpam.

Namun, ia tidak mengetahui jika sang cucu mendapatkan perlakuan kejam dari sepupunya itu.

"Memang cucu saya (PR) tinggal dengan pelaku, karena ibunya sekarang di Papua ikut suaminya," katanya.

Dikatakan SU, ibu PR telah lama berpisah dengan ayah PR.

Kini sang ibu telah hidup di Papua bersama suami barunya. Sehingga PR terpaksa tinggal dengan sang paman.

Usai mendapatkan perlakuan tersebut, SU mengaku jika PR sangat trauma.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved