Berita Jatim
Puluhan Tugu Pencak Silat di Jatim Dirobohkan Anggotanya, Kapolda Harap Rampung Kurang dari Setahun
Puluhan tugu perguruan pencak silat di Jatim mulai dirobohkan anggotanya, Kapolda Jatim berharap semua rampung kurang dari setahun.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Karena simbol-simbol inilah yang kemudian membuat satu persoalan yang terjadi di antaranya di samping juga ada kerumunan berkelompok yang membawa. Mereka kemudian ada euforia, kemudian mereka yang masih muda dan darah muda mereka dengan berkumpul bergerak," tambahnya.
"Kemudian bertemu dengan kelompok masyarakat dari perguruan lain itu yang kemudian menjadi tawuran. Dan tidak sedikit korban jiwa, bahkan ada yang luka berat, luka ringan, ada juga materi," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, tugu tersebut dibangun tanpa legalitas yang sah. Mulai dari status lahan yang menjadi tempat berdirinya tugu.
Termasuk, perizinan adanya tugu kelompok perguruan pencak silat tersebut.
"Kita sudah minta forkopimda untuk membantu menertibkan. Karena tugu-tugu itu menjadi simbol bagi kebanggaan mereka. Padahal tugu-tugu ini dibangun bukan di tempat yang semestinya. Ada yang didirikan di area publik, bahkan tidak ada izinnya," ungkapnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat, sebelum pergantian tahun 2023-2024, sebagian besar tugu-tugu tersebut telah diubah atau dirobohkan secara menyeluruh.
Toni menyebut, kurang dari setahun rencana tersebut, akan terealisasi dengan kesadaran penuh dari warga atau anggota pencak silat yang bersangkutan atas pendirian tugu simbol identitas kelompok tersebut.
"Kita berharap bisa lebih cepat. Gak akan setahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran tugu perguruan pencak silat di seluruh wilayah Jatim berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemprov Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.
Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus 2023 mendatang.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, pada Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim.
Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.
Berikut isi surat pembongkaran tugu silat yang ditandatangani Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU.
Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW. Ketua Umum PSHT dan undangan terkait disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum maupun di perempatan jalan, batas desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk mengimbau kepada ketua umum/pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur agar menertibkan/membongkar sendiri tugu perguruan pencak silat.
Baca juga: Kapolda Jatim Minta Bupati Tulungagung Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat di Tanah Negara
Polda Jatim
tugu perguruan pencak silat
Kombes Pol Dirmanto
Irjen Pol Toni Harmanto
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.