Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Puluhan Tugu Pencak Silat di Jatim Dirobohkan Anggotanya, Kapolda Harap Rampung Kurang dari Setahun

Puluhan tugu perguruan pencak silat di Jatim mulai dirobohkan anggotanya, Kapolda Jatim berharap semua rampung kurang dari setahun.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto tanggapi soal imbauan robohkan tugu perguruan pencak silat di Jatim, Selasa (18/7/2023) siang.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengklaim sudah ada puluhan tugu penanda simbol perguruan pencak silat yang dirobohkan oleh warga atau anggotanya sendiri, di beberapa daerah kawasan Jatim. 

Jumlah tugu yang akan dilakukan pembongkaran tersebut, diperoleh dari catatan masing-masing polres, sejak Juni 2023.

Diperkirakan jumlah tersebut bakal terus bertambah, dalam kurun waktu dekat. 

Hal itu seiring dengan menguatnya komitmen dari semua perguruan pencak silat dalam upaya bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jatim. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui TribunJatim.com di sela agenda konferensi pers di Ruang Patuh Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023) siang. 

"Sebenarnya jumlah tugu pencak silat itu ada banyak, ribuan. Tapi catatan kami ada beberapa sudah dirobohkan oleh pihak anggotanya sendiri," ujar Kombes Pol Dirmanto

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, komitmen menjaga keamanan dan ketertiban dari seluruh elemen perguruan pencak silat se-Jatim tak henti-hentinya dirawat dan diteguhkan setiap saat. 

Sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni terus mengupayakan keharmonisan antar perguruan pencak silat, dan terus mengikat komitmen mereka untuk bersama-sama Polri menciptakan sekaligus merawat keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Baca juga: Sikapi Instruksi Pembongkaran Tugu Silat di Lamongan, Yuhronur Efendi Ungkap Muncul Sejumlah Opsi

Oleh karenanya, insiden gangguan keamanan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian antar satu perguruan pencak silat ataupun dengan kelompok perguruan pencak silat lainnya, termasuk dengan masyarakat, diklaimnya menurun hingga 70 persen. 

"Tentu dengan langkah-langkah kita yang terus berkesinambungan dan termasuk dengan kegiatan operasi mandiri ini dengan Polda mem-backup Polres Madiun dan Polres Madiun Kota dan juga polres-polres lain," katanya saat konferensi pers di Ruang Patuh Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023). 

Toni mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga atau anggota perguruan pencak silat untuk berinisiatif membongkar sendiri tugu-tugu simbol identitas yang menjadi penanda wilayahnya. 

Polda Jatim melalui polres jajarannya akan terus berkoordinasi dengan forkopimda di masing kabupaten/kota se-Jatim untuk mengedukasi warga atau anggota perguruan pencak silat untuk berinisiatif membongkar sendiri tugu-tugu simbol identitas yang menjadi penanda wilayahnya masing-masing. 

Baca juga: Hanya karena Kaus, Tukang Las di Gresik Dihajar Anggota Perguruan Silat, Kondisi Memprihatinkan

"Kita juga berharap adanya kesadaran mereka dengan imbauan dan juga ada permintaan dari kepolisian, karena ini menjadi sumber persoalan yang tadi kami sampaikan bahwa potensi masalah juga berangkat dari sini. Tentu kita harus sikapi dengan penertiban, penghancuran atau dengan mengganti tugu-tugu," jelasnya. 

Menurut Toni, keberadaan tugu-tugu simbol identitas kelompok perguruan pencak silat tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh warga atau anggota perguruan pencak silat itu sendiri. 

"Karena simbol-simbol inilah yang kemudian membuat satu persoalan yang terjadi di antaranya di samping juga ada kerumunan berkelompok yang membawa. Mereka kemudian ada euforia, kemudian mereka yang masih muda dan darah muda mereka dengan berkumpul bergerak," tambahnya. 

"Kemudian bertemu dengan kelompok masyarakat dari perguruan lain itu yang kemudian menjadi tawuran. Dan tidak sedikit korban jiwa, bahkan ada yang luka berat, luka ringan, ada juga materi," jelasnya. 

Selain itu, lanjutnya, tugu tersebut dibangun tanpa legalitas yang sah. Mulai dari status lahan yang menjadi tempat berdirinya tugu.

Termasuk, perizinan adanya tugu kelompok perguruan pencak silat tersebut. 

"Kita sudah minta forkopimda untuk membantu menertibkan. Karena tugu-tugu itu menjadi simbol bagi kebanggaan mereka. Padahal tugu-tugu ini dibangun bukan di tempat yang semestinya. Ada yang didirikan di area publik, bahkan tidak ada izinnya," ungkapnya. 

Ia berharap, dalam waktu dekat, sebelum pergantian tahun 2023-2024, sebagian besar tugu-tugu tersebut telah diubah atau dirobohkan secara menyeluruh. 

Toni menyebut, kurang dari setahun rencana tersebut, akan terealisasi dengan kesadaran penuh dari warga atau anggota pencak silat yang bersangkutan atas pendirian tugu simbol identitas kelompok tersebut. 

"Kita berharap bisa lebih cepat. Gak akan setahun," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran tugu perguruan pencak silat di seluruh wilayah Jatim berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemprov Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. 

Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus 2023 mendatang.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, pada Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim. 

Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.

Berikut isi surat pembongkaran tugu silat yang ditandatangani Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU. 

Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW. Ketua Umum PSHT dan undangan terkait disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum maupun di perempatan jalan, batas desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk mengimbau kepada ketua umum/pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur agar menertibkan/membongkar sendiri tugu perguruan pencak silat. 

Baca juga: Kapolda Jatim Minta Bupati Tulungagung Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat di Tanah Negara

Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan imbauan kepada seluruh ketua umum perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat, guna menjaga kondusivitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023. Demikian untuk menjadikan maklum, atas bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih

"Beberapa waktu lalu beberapa pihak membuat kesepakatan yang dihadiri perwakilan dari IPSI, Kesbangpolinmas Provinsi Jatim, Pangdam, Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dihubungi awak media, Rabu (5/7/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved