Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Terkuak Pekerjaan Asli Pria Gresik yang Mengaku Intel hingga Memperdaya Ibu Muda di Tuban

Terkuak pekerjaan asli pria asal Gresik yang mengaku intel Polres Tuban hingga memperdaya ibu muda di Tuban sampai ceraikan suaminya.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Ainul Yakin (45) harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban, 2023. Padahal pekerjaan aslinya adalah sopir. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ainul Yakin (45) harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.

Pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik, itu memperdaya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban, yang sudah bersuami, hingga berujung perceraian.

Diketahui, pekerjaan Ainul Yakin bukanlah intel, melainkan sopir.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Bangeran, M Wahib.

"Sopir Elf, dia sudah berkeluarga," ucapnya, Rabu (19/7/2023).

Ainul Yakin kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Meninggalkan keluarga dan pekerjaannya sebagai sopir Elf.

Sebelumnya, K dan Ainul Yakin berkenalan melalui Facebook dua bulan lalu, saat korban masih berstatus istri orang.

Pelaku Ainul Yakin menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, dan menjalin asmara dengan korban pada 21 Juni 2023.

Baca juga: Mama Muda di Tuban Terlanjur Tinggalkan Suaminya hingga Bercinta dengan Intel Gadungan, Ending Malu

Lalu pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban, pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Perwira menengah itu menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Status Intel Polisi Pria ini Bikin Wanita Muda Tuban Terpikat, Rela Ceraikan Suami, Fakta Dikuak

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban, dengan akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis, 29 Juni 2023, korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut.

Korban pun mendatangi Kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Baca juga: MODUS Unik Pria Surabaya Tipu Konter Pulsa, Pakai Dompet Isi Kardus Bikin Saldo Elektronik Bertambah

Setelah diperiksa oleh petugas, akta cerai tersebut ternyata tidak terdaftar di Pengadilan Agama Tuban.

Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

"Setelah kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik lalu diamankan. Untuk lain-lain masih kita kembangkan," pungkasnya.

Dijerat 4 Tahun Penjara

Polisi sempat kebingungan saat mendapat laporan korban K.

Karena tidak ada pria yang dimaksud korban dalam satuannya.

Korban getol menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban.

Baca juga: Sosok Pria yang Tega Tipu Ida TKW Asal Cianjur, Korban Disekap 2 Bulan dan Dijebak Jaringan PSK

Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelaku berada di Gresik, Jawa Timur.

Petugas pun langsung menangkap pelaku di Gresik.

"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban berkenalan melalui jejaring sosial.

Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban, pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang. Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.

Baca juga: Ngebet Jadi PNS, Pengacara di Jember Diminta Bayar Uang Pelicin, Malah Kena Tipu Rp 590 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved