Berita Surabaya
Banyak Temuan Masalah di Berbagai Daerah, Wali Kota Surabaya Dorong Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi tak hanya ditemui di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi tak hanya ditemui di Surabaya.
Oleh Karenanya, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sepakat meminta pemerintah pusat mengevaluasi sistem tersebut.
Hal tersebut masuk dalam salah satu pembahasan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVI APEKSI di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023.
"Semua kepala daerah pada waktu APEKSI mengatakan zonasi ini agar dievaluasi," kata Cak Eri di Surabaya, Rabu (19/7/2023).
Belum meratanya fasilitas pendidikan di masing-masing daerah menjadi salah satu kendala penerapan sistem tersebut. Pun demikian di Surabaya, tidak semua kelurahan memiliki SMP.
"Zonasi ini kan menggunakan jarak (paling) dekat. Kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA," kata Wali Kota Eri.
Baca juga: Banyak Orang Tua Sambat saat PPDB, DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi Dievaluasi
Sistem zonasi tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Aturan tersebut mensyaratkan, sistem penerimaan siswa didasarkan pada jarak terdekat alamat rumah siswa dengan sekolah. Dalam praktiknya, hal ini menjumpai sejumlah kendala.
Fasilitas yang belum ada di seluruh kelurahan membuat siswa sulit untuk menjangkau lembaga pendidikan negeri. Untuk memberikan keadilan, tahun ini Surabaya bahkan menggunakan dua sistem zonasi.
Yakni, zonasi 1 yang diperuntukkan bagi siswa satu kelurahan dengan sekolah (kuota 35 persen). Zonasi 2 diperuntukkan bagi siswa di luar kelurahan namun masih berada satu kecamatan dengan sekolah (kuota 15 persen).
Baca juga: Jarak Rumah Mendadak Berubah, Orang Tua Curiga PPDB Zonasi Ada Kecurangan, Sekolah: Tidak Tahu
"Pun kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah. Dilos (bebaskan) ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah kemarin (Rakernas APEKSI) menyampaikan (keberatan)," kata kandidat doktor Pengembangan SDM Uniar ini.
Hal ini bahkan masuk dalam pembahasan oleh para Bakal Calon Presiden seperti Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan juga di forum tersebut.
"Ketiganya menyampaikan terkait permasalahan zonasi. Semoga ini ada gambaran ke depannya nanti seperti apa," tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: SD Negeri di Ponorogo Hanya Dapat 1 Siswa Baru, Kepala Sekolah SDN Setono: Kami Dikepung
Baca juga: Anak Pejabat & Pengusaha Ketahuan Pura-pura Miskin, Daftar Sekolah Pakai SKTM saat PPDB: Dicoret
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.