Berita Situbondo
Layanan Pengurusan SIM D Mulai Berlaku di Situbondo, Khusus Bagi Kaum Difabel: Ikut Tes Berkendara
Polres Situbondo memberikan layanan kepada kaum difabel untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) dalam berkendaraan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo memberikan layanan kepada kaum difabel untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) dalam berkendaraan.
Pemberian layanan ini untuk memberikan layanan yang merata kepada masyarakat, khususnya kaum difabel untuk memiliki SIM tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Situbondo, ditinjau langsung Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dengan didampingi Kasat Lantas, AKP Suwarno.
"Kita ingin memberikan hak yang sama di jalan untuk teman teman difabel," ujar AKP Suwarno, Kamis (20/07/2023).
Dengan hak yang sama inilah, kata AKO Suwarno, maka pihaknya memberikan layanan pembuatan SIM sebagai bentuk kepedulian terhadap teman difabel.
Baca juga: Alasan Pengamat Kepolisian Menentang Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup: Masih Layak atau Tidak
"Untuk difabel kita berikan namanya SIM D," tukasnya
Dengan kepemilikan SIM D itu, lanjutnya, pihaknya berharap tidak ada kendala saat difabel dalam berkendaraan bisa nyaman dan aman di jalan.
Meski difabel diberi kelonggaran, sambungnya, prosedur kepengurusan SIM itu sesuai dengan tahapan regulasi, yakni dimulai tes tulis, tes digital dan pratek berkendara seperti masyarakat umum.
"Yang membedakan hanya kendaraan yang digunakan, teman difebel menggunkan kendaraan yang telah dimodifikasi," kata AKP Suwarno.
Dikatakan, pihaknya telah memberikan layanan untuk sebanyak 20 difabel yang tergabung di PPDis, namun yang hadir hanya sebanyak 10 orang. Sedangkan 10 orang lainnya tidak bisa hadir, karena ada kegiatan atau kepentingan yang lainnya.
"Yang mohon tadi kebanyakan kendaraam roda tiga, tapi ada satu orang kendaraan roda 4," ucapnya.
Baca juga: SIM Corner di MPP Merdeka Kota Malang Pindah, Ini Lokasi Baru dan Jam Operasionalnya
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny mengaku senang dengan program Polres Kabupaten Situbondo, khususnya Satuan lalu lintas (Satlantas) tersebut.
"Kami bersyukur Al hamdulillah, karena Polres Kabupaten Situbondo telah memfasilitasi PPDiS dalam pembuatan SIM D," kata Luluk.
Program layanan ini, kata Luluk, merupkan bukti nyata, bahwa Kepolisian Resort Situbondo, peduli terhadap teman-teman Difabel yang memberikan hak yang sama dalam berkendara di Jalan Raya.
"Tadi kami tetap mengikuti prosedur, juga di tes berkendara, tidak ada yang dibedakan namun tetap diprioritaskan dalam kepengurusan," pungkasnya.
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.