Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pulang Haji, HH Langsung Dijebloskan ke Bui, Ternyata Berangkat Pakai Uang ‘Haram’, Ini Sumbernya

Pulang naik haji, ibu HH langsung dijebloskan polisi ke bui karena ternyata berangkat pakai uang haram, ini ternyata usaha yang dilakukan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Foto kanan hanya ilustrasi. Potret HH sosok ibu di Lampung yang pulang naik haji langsung ditangkap polisi, ternyata usahanya menghasilkan duit haram. 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh apes nasib HH wanita yang baru saja pulang dari Tanah Suci.

Pulang naik haji, HH langsung berurusan dengan polisi.

HH dicokok polisi dan kini dijebloskan ke bui karena sebuah dugaan tindak kejahatan.

Ternyata tak disangka-sangka HH berangkat menggunakan uang yang rupanya sumbernya dari hal tak diduga-duga.

HH merupakan pelaku kejahatan yang sudah diincar oleh kepolisian sejak lama.

Apa yang sebenarnya dilakukan HH?

Jajaran Polres Malinau, Kalimantan Utara belum lama ini telah menangkap seorang wanita setibanya menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo menuturkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut setelah wanita berinisial HH (45) itu ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saat penangkapan, HH yang merupakan warga Desa Sempayang, Malinau ini pun sempat terkejut.

HH tak menyangka, kondisinya sepulang dari ibadah di Tanah Suci justru berakhir ke penjara.

Baca juga: Kematian Lansia di Klaten Bongkar Praktik Prostitusi di Warung Soto, Tarifnya Rp 70 Ribuan

Ternyata semua itu berkaitan dengan sumber uang keberangkatannya ke Tanah Suci.

Tak disangka, rupanya HH menjalankan sebuah usaha yang uangnya kemudian ia gunakan berangkat haji.

Usaha tersebut adalah usaha 'haram' yang sumber uang berasal dari bisnis kotor.

Apa bisnis yang dijalani HH selama ini?

Para korban TPPO di Bandar Lampung
Para korban TPPO di Bandar Lampung (Kompas.com)

HH diketahui memiliki warung makan yang menjual miras dan membuka jasa prostitusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved