Berita Tulungagung

Kisah Nanang, Warga Tulungagung yang Terjebak Jaringan Scammer Kamboja: Pasrah Antara Hidup dan Mati

Kisah Nanang, warga Tulungagung yang terjebak jaringan scammer Kamboja: Pasrah antara hidup dan mati usai ketahuan menelepon polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Nanang Wihandoko (43), tenaga kerja migran asal Tulungagung yang selamat dari sindikat scammer di Kamboja, Senin (24/7/2023). 

Saat itu EK mengatakan mencari rute tercepat agar tidak ditolak lagi. Namun lagi-lagi rombongan ini ditolak imigrasi hingga gagal terbang ke Kamboja.

Baca juga: Kesaksian Warga Banyuwangi Jadi TKI Ilegal, Dipekerjakan Sebagai Scammer Usai Dijerumuskan Tetangga

Besoknya rombongan dibawa ke Surabaya dan diberangkatkan lewat Bandara Juanda.

Kali ini mereka lewat Malaysia dengan alasan wisata. Sebenarnya di Juanda pun rombongan ini juga ditolak. Namun ada kenalan orang dalam, sehingga rombongan bisa terbang ke Malaysia.

“Saat itu per kepala bayar Rp 2.000.000. Janjinya waktu itu rombongan berikutnya hanya Rp 1.750.000,” terang Nanang.

Rombongan tiba di Malaysia pada 26 Maret 2023. Mereka terbang ke Kamboja pada 28 Maret 2023. Nanang mengungkapkan, semua diatur dengan sangat rapi di Kamboja, mulai dari penjemputan sampai sogokan untuk petugas di bandara.

Selama 3 minggu, Nanang dan kawan-kawan hanya makan dan tidur tanpa pekerjaan.

Mereka juga sempat dipinjami uang USD 800 untuk beli rokok dan keperluan pribadi. Setelah itu mereka diberi skrip (naskah), yang memberi arahan untuk menipu orang lewat telepon.

Baca juga: Nasib Wanita Asal Sukabumi, Diduga Disekap di Kamboja Tanpa Makan Minum, Belasan Orang Bernasib Sama

“Naskahnya mirip naskah drama. Apa yang harus kami ucapkan, semua ditulis detail dan disuruh menghafal. Dari situ saya sadar, 'oh ternyata pekerjaannya disuruh menipu,'” kenangnya.

Nanang ditempatkan di sebuah apartemen di Krong Bavet Provinsi Svay Rieng, perbatasan dengan Vietnam.

Total ada 24 orang, masing-masing 9 dari Tulungagung, 10 dari Solo dan 5 dari Medan.

Dalam naskah yang diberikan, mereka diminta menipu orang Indonesia dengan modus mengaku dari provider telekomunikasi.

Satu tim bagian menelepon serta satu tim lagi bertugas menjadi polisi dan jaksa.

Bos, seorang Tionghoa warga Taiwan kemudian memberikan data calon korban. Data itu berisi identitas korban dengan sangat detail, seperti nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sampai nomor telepon yang dipakai.

“Saya tidak tahu bos dapat dari mana data sedetail itu. Katanya itu hasil beli dari data-data yang bocor dari Indonesia,” sambung Nanang.

Mereka menelepon calon korban dan mengatakan, jika nomor telepon korban dipakai bertransaksi obat ilegal. Jika tidak menyelesaikan perkara, maka sambungan telepon dan internet akan diputus. Jika korban mengikuti skenario, selanjutnya akan disambungkan ke tim polisi dari Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved