Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pemkab Trenggalek Segera Usulkan 600 Formasi PPPK 2023, Guru Jadi yang Paling Banyak

Pemkab Trenggalek segera mengusulkan 600 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun 2023, guru jadi yang paling banyak.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Eko Juniati saat ditemui di GOR Gajah Putih usai Pelantikan PPPK Kabupaten Trenggalek, Senin (24/7/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berencana mengusulkan 600 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerimaan tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati mengatakan, dari jumlah tersebut, mayoritas di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru.

"314 di antaranya adalah formasi guru kelas maupun mapel, sedangkan lainnya adalah tenaga kesehatan serta tenaga teknis di OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Eko Juniati, Senin (24/7/2023).

Jumlah tersebut bisa saja berubah tergantung persetujuan dari BKN nanti.

Namun yang jelas menurut Eko Juniati, formasi tersebut sudah didasarkan pada kebutuhan serta menyesuaikan kemampuan APBD, terutama belanja pegawai Pemkab Trenggalek.

"Untuk pelaksanaan seleksinya kita menunggu pusat," lanjutnya.

Eko Juniati mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek sebagai pertimbangan dalam menentukan usulan formasi PPPK.

"Kalau kebutuhan tetap butuh, karena banyak juga pegawai yang pensiun, sedangkan besarnya belanja pegawai harusnya tidak lebih dari 30 persen (dari APBD)," jelas Eko Juniati.

Baca juga: Lantik 1.088 PPPK, Bupati Trenggalek Mas Ipin Minta Laporkan jika Ada yang Iming-imingi Jabatan

Di sisi lain, sebanyak 500 aparatur sipil negara (ASN) di Trenggalek akan pensiun tahun ini, sedangkan jabatan yang kosong karena tahun lalu pensiun juga banyak yang belum terisi.

"Jadi kebutuhan (pegawai) kita sebenarnya banyak sekali," ucapnya.

Eko Juniati menyebutkan. saat ini jumlah honorer di Kabupaten Trenggalek tersisa lebih kurang 3 ribu orang, baik guru, tenaga kesehatan (nakes), maupun tenaga teknis OPD.

"Berdasarkan PP no 49 tahun 2019 kita harus selesaikan honorer terakhir pada bulan Oktober 2023, belum ada peraturan yang lebih baru lagi," tutupnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji Keluhkan Soal Isu Penghapusan Tenaga Honorer ke Ganjar, Anies dan Prabowo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved