Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Respon Wakil Wali Kota Surabaya soal Biaya Seragam Mahal di Sekolah, Minta Tak Wajibkan Beli Seragam

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji merespons persoalan mahalnya biaya seragam yang disediakan sekolah.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam suatu kegiatan bersama pelajar di Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji merespons persoalan mahalnya biaya seragam yang disediakan sekolah.

Khusus jenjang sekolah SD dan SMP, jika ada masyarakat dan wali murid yang mendapati sekolah menyediakan seragam dengan biaya lebih mahal diminta lapor. 

"Kalau ada yang dirasa memberatkan bisa mengadukan ke kami atau ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya akan kami cross check. Apabila ditemui kesengajaan akan diberikan sanksi tegas," kata Wawali Cak Ji, Senin (24/7/2023).

Saat ini memang aktivitas belajar-mengajar sudah dimulai. Namun jika wali murid dan warga Surabaya keberatan dengan penyediaan seragam di SD dan SMP negeri maupun swasta, Wawali minta laporkan saja. 

Cak Ji menyadari bahwa seragam adalah kebutuhan personal siswa. Namun jika pihak sekolah sengaja melakukan komersialisasi seragam dengan menerapkan harga lebih mahal dari harga pasaran, ini sudah pelanggaran. Biasanya dilewatkan koperasi.

Baca juga: Kesan Mendalam Wawalikota Surabaya Armuji atas Meninggalnya Whisnu Sakti Buana: Tegas

“Kalau perlu koperasi sekolah malah memudahkan siswa untuk mendapatkan seragam dengan kualitas yang baik namun harga dibawah pasaran. Prinsipnya jangan memberatkan orang tua dan siswa," ujar politisi senior PDIP ini.

Orang nomor dua di Kota Surabaya tersebut juga mengingatkan bahwa substansi pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai urusan seragam, buku, LKS menggeser substansi penyelenggaraan pendidikan.

Pemkot Surabaya mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Satuan pendidikan juga diminta tidak menjual pakaian sekolah dengan harga mahal.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Surabaya tahun ajaran ini total siswa baru SMPN sebanyak 17.044 siswa. Sementara lulusan Sekolah Dasar sekitar 38.000 siswa.

Baca juga: Pesan Khusus Wawali Armuji ke Ida Dayak saat Berkunjung ke Surabaya: Jangan Bikin Resah Warga

Cak Ji menegaskan bahwa menyampaikan agar sekolah SD - SMP Negeri maupun swasta untuk tidak menjual seragam sekolah yang memberatkan orang tua wali murid. Sekolah juga tidak mewajibkan harus membeli seragam di sekolah yang bersangkutan.

Selain itu, Cak Ji yang mantan ketua DPRD Surabaya dua periode itu juga mengingatkan untuk sekolah-sekolah swasta agar memperhatikan siswa yang terdaftar jalur afirmasi untuk tidak dibebankan biaya seragam sekolah. 

Dirinya menegaskan bahwa kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah untuk mengakomodir sekurang - kurangnya 15 Persen warga tidak mampu untuk mendapat jaminan menempuh pendidikan Dasar dan Menengah Pertama.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved