Berita Terkini
Bansos PKH Tahap 3 Rp 3 Juta Bakal Cair Agustus 2023, Simak Cara Cek Nama di DTKS
Kabar gembira untuk masyarakat. Bansos PKH Tahap 3 sebesar Rp 3 juta bakal cair Agustus 2023. Segera cek nama anda di DTKS.
TRIBUNJATIM.COM- Kabar gembira untuk masyarakat.
Bansos PKH Tahap 3 sebesar Rp 3 juta bakal cair Agustus 2023.
Segera cek nama anda di DTKS.
Dilansir dari Intisari, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat melalui pemberian bantuan tunai bersyarat.
Pada tahun 2023, pemerintah telah menganggarkan Rp 36,5 triliun untuk program PKH yang akan menjangkau sekitar 10 juta keluarga.
Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun yang dibayarkan dalam empat tahap.
Tahap pertama dan kedua PKH telah dicairkan pada bulan Januari dan April 2023. Tahap ketiga PKH akan dicairkan pada bulan Agustus 2023.
Jika Anda termasuk salah satu keluarga penerima manfaat PKH, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Agustus 2023, Simak Mekanksme Pencairannya
DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diakses secara online melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi DTKS.
Untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web resmi Kemensos atau unduh aplikasi DTKS di ponsel Anda.
- Pilih menu "Cek Data Penerima Bantuan" atau "Cek Data Bansos".
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
bansos PKH
Program Keluarga Harapan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.