Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya, Tiap Hari Keliling Jual Gorengan

Terungkap nasib pilu Mbah Asyifatun karena ulah sang anak. Mbah Asyifatun asal Surabaya dipenjara karena terima paket anaknya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib pilu Mbah Asyifatun karena ulah sang anak.

Mbah Asyifatun asal Surabaya dipenjara karena terima paket anaknya.

Mbah Asyifatun menangis karena nasibnya.

Ia tak tahu bahwa paket anaknya yang ia terima hari itu akan membuatnya melalui ini.

Mbah Asyifatun diketahui berusia 60 tahun.

Baru-baru ini, ia divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso.

Warga Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya itu sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung.

Mata Mbah Asfiyatun berkaca-kaca saat keluar dari Ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya usai menerima vonis hukuman 5 tahun karena menerima paket narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram milik sang anak.

Baca juga: Cara Licik Wanita Kediri Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas, Pelaku Modifikasi Celana Dalam

Asfiyatun bersikeras tak tahu jika paket yang diterimanya adalah ganja.

Mulanya pada awal Januari 2023 lalu, Santoso, anak Asfiyatun memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.

Santoso merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang, Ia memesan 17 kilogram paket ganja asal Lampung dari balik sel tahanannya.

Santoso menjadikan rumah orang tuanya sebagai lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.

Asfiyatun baru mengetahui isi paket adalah ganja setelah putranya tersebut meneleponnya.

Baca juga: Modus Baru Wanita Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kediri, Campur Pil Dobel L dengan Kue Kering

Santoso memberitahukan bahwa isi paket seberat 17 kilogram tersebut adalah ganja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved