Berita Surabaya
Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya, Tiap Hari Keliling Jual Gorengan
Terungkap nasib pilu Mbah Asyifatun karena ulah sang anak. Mbah Asyifatun asal Surabaya dipenjara karena terima paket anaknya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Selang dua hari kemudian, Asyifatun ditangkap polisi.
Majelis hakim yang diketuai oleh Parta Bargawa meyakini Asfiyatun terbukti bersalah.
Asfiyatun disimpulkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Alias Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara," ungkap Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa.
Abdul Geffar, penasihat hukum Asfiyatun mengaku akan mengajukan banding.
Abdul Geffar menilai, banyak fakta persidangan yang tidak digunakan sebagai pertimbangan hakim.
“Kami akan mengajukan banding karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim. Klien saya ini sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba," ucap Abdul Geffar.
Baca juga: Pasutri yang Coba Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang Tidak Ditahan, Polisi: Belum Sempat Edar
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kelas II A Kediri mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru, Rabu (28/6/2023).
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto menjelaskan, penyelundup narkoba sepertinya tidak pernah kehabisan akal.
Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang terendus alat pemindai X-Ray, para pelaku menggunakan modus baru memasukkan narkoba pada masakan olahan.
Pengungkapan kasus ini bermula sewaktu petugas Lapas Kelas ll A Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.
Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor wanita muda berinisial SAN (26).
Baca juga: Nasib Nenek 60 Tahun di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Terima Paket sang Anak
Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebanyak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.
"Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering," terang AKP Ipung.
Dijelaskan, pada 14 Juni lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas Kelas ll A Kediri.
Mbah Asyifatun
dipenjara karena terima paket anaknya
ganja
Abdul Geffar
narkoba
Surabaya
berita Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kediri
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.