Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya, Tiap Hari Keliling Jual Gorengan

Terungkap nasib pilu Mbah Asyifatun karena ulah sang anak. Mbah Asyifatun asal Surabaya dipenjara karena terima paket anaknya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya 

Selang dua hari kemudian, Asyifatun ditangkap polisi.

Majelis hakim yang diketuai oleh Parta Bargawa meyakini Asfiyatun terbukti bersalah.

Asfiyatun disimpulkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Alias ​​Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara," ungkap Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa.

Abdul Geffar, penasihat hukum Asfiyatun mengaku akan mengajukan banding.

Abdul Geffar menilai, banyak fakta persidangan yang tidak digunakan sebagai pertimbangan hakim.

“Kami akan mengajukan banding karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim. Klien saya ini sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba," ucap Abdul Geffar.

Baca juga: Pasutri yang Coba Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang Tidak Ditahan, Polisi: Belum Sempat Edar

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kelas II A Kediri mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru, Rabu (28/6/2023).

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto menjelaskan, penyelundup narkoba sepertinya tidak pernah kehabisan akal. 

Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang terendus alat pemindai X-Ray, para pelaku menggunakan modus baru memasukkan narkoba pada masakan olahan.

Pengungkapan kasus ini bermula sewaktu petugas Lapas Kelas ll A Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan upaya  penyelidikan dan berhasil  menangkap terlapor wanita muda berinisial SAN (26).

Baca juga: Nasib Nenek 60 Tahun di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Terima Paket sang Anak

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebanyak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. 

"Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering," terang AKP Ipung.

Dijelaskan, pada  14 Juni lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas Kelas ll A Kediri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved