Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Respons Santai Timbul Prihanjoko Usai Namanya Diusulkan Jadi Bupati Probolinggo Definitif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mengusulkan Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, sebagai Bupati definitif.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Danendra Kusuma
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko saat memberikan tanggapan usulan dirinya jadi Bupati Probolinggo definitif, Jumat (28/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mengusulkan Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, sebagai Bupati definitif.

Hal itu usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan dengan tidak hormat, Puput Tantriana Sari dari jabatan Bupati Probolinggo.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.3.134 Tahun 2023, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Probolinggo dan penunjukan pelaksanaan tugas Bupati Probolinggo.

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko pun memberikan tanggapan terkait pengusulan ini.

Timbul mengatakan proses penetapan Bupati Probolinggo definitif merupakan kewenangan penuh Kemendagri.

Saat ini, usulan dirinya menjadi Bupati Probolinggo definitif sudah diajukan oleh DPRD.

Baca juga: Puput Tantriana Sari Diberhentikan Tidak Hormat, Timbul Prihanjoko Diusulkan Jadi Bupati Definitif

Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin mengenakan rompi, Selasa (31/8/2021).
Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin mengenakan rompi, Selasa (31/8/2021). (tribunnews/Irwan Rismawan)

 

Baca juga: KPK Periksa Dua Anak Hasan Aminuddin sebagai Saksi Kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

"Ini memang sesuai konstitusional. Kemarin, Rabu, dewan sudah mengusulkan (jadi Bupati definitif). Kami sedang menunggu hasil dari usulan tersebut," katanya kepada TribunJatimNetwrok, Jumat (28/7/2023).

Bila usulan itu disetujui, Timbul bakal menjalankan tugas Bupati Probolimggo definitif hanya sekejap.

Sebab, masa jabatan Bupati Probolinggo dan Wakil Bupati Probolinggo berakhir pada 24 September 2023.

Ditambah lagi, proses penetapan Bupati definitif membutuhkan waktu.

Jika melihat proses serupa di daerah lain, kurun waktunya sekitar 1 sampai 1,5 bulan.

Kendati begitu, di sisa waktunya, Timbul tetap berupaya merealisasi program prioritas yang disusun bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Program tersebut, di antaranya menekan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, hingga mengebut perbaikan jalan.

"Investasi penting karena akan menciptakan lapangan kerja. Sehingga banyak tenaga kerja dari Kabupaten Probolinggo terserap. Perbaikan jalan akan dikebut. Harapan nilai investasi perbaikan jalan mencapai Rp 150 miliar," terangnya.

"Kami sudah mau selesai. Jika masa jabatan habis, saya sudah titipkan ke pak Sekda dan OPD untuk meneruskan program itu," tambahnya.

Di sisi lain, meski sebentar, Timbul tak memungkiri, jabatan Bupati definitif nantinya bisa menjadi peluang bagi dirinya untuk menapaki kontestasi Pilkada 2024.

Tapi, Timbul tetap patuh dan tunduk pada PDIP. Timbul merupakan kader PDIP.

"Memang bisa diterjemahkan seperti itu (jadi peluang). Namun, saya patuh dan tunduk pada partai. Partai mengamanatkan saya untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Jatim," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved