Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

KRONOLOGI Anggota Polisi Tertabrak Motor Massa Silat yang Nekat Berkonvoi Saat Malam Pengesahan

Seorang anggota Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terluka akibat tertabrak kendaraan massa perguruan pencak silat yang berkonvoi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Kondisi saat anggota kepolisian Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terluka akibat tertabrak kendaraan massa perguruan pencak silat yang berkonvoi dan arak-arakan di kawasan Perak Barat, Krembangan, Surabaya, Sabtu (29/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang anggota kepolisian Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terluka akibat tertabrak kendaraan massa perguruan pencak silat yang berkonvoi dan arak-arakan di kawasan Perak Barat, Krembangan, Surabaya, Sabtu (29/7/2023).

Akibatnya, korban harus dibawa ke RS PHC Perak, untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah diperiksa, korban hanya mengalami luka ringan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan seorang personelnya yang terluka itu, akibat ditabrak saat hendak menghalau dan menghimbau agar massa konvoi tidak mengibarkan atribut bendera.

Kronologinya, sejumlah personel kepolisian berkendara motor, sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

Di tengah aksi pengejaran tersebut, motor anggota kepolisian tersebut ditabrak oleh salah satu peserta konvoi.

Korban telah mendapatkan penanganan medis di lokasi kejadian oleh Tim PMI Kota Surabaya.

Kemudian, dirujuk ke RS PHC Perak Surabaya, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

"Jadi bukan (insiden) diserang. Ditubruk. Satu orang aja. Ini masih diperiksa oleh dokter."

"Doakan tidak ada luka serius," ujar Herlina saat ditemui awak medis di pos pengamanan Jalan Perak Timur, Surabaya.

Sejumlah 100 orang anggota Perguruan Pencak Silat yang nekat melakukan konvoi dan arak-arakan hingga melintas di ruas Jalan Laksda Moh Nasir, Perak Barat, Krembangan, Surabaya terjaring razia anggota Gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Sabtu (29/7/2024) dini hari.

Selain menyita sejumlah kendaraan dari pemotor yang tidak mengatongi kelengkapan surat keabsahan kepemilikan motor.

Petugas juga menemukan petasan flare yang dibawa oleh salah seorang anggota perguruan pencak silat.

Setelah diselidiki, si pembawa flare itu, berdalih kepada petugas, bahwa benda tersebut dibeli dari adiknya sebelum melakukan konvoi.

Ratusan anggota perguruan pencak silat itu terpaksa diamankan karena melanggar maklumat bersama yang sudah disetujui pihak aparat termasuk organisasi perguruan pencak silat terkait.

Bahwa selama momen malam pengesahan anggota perguruan pencak silat baru, yang berlangsung pada Jumat (28/7/2023) malam hingga Sabtu (29/7/2023) dini hari, dilarang melakukan konvoi dengan alasan apapun.

"Kami amankan agar mereka tidak konvoi dan membuat ketidaktertiban dalam pelaksanaan malam pengesahan warga baru pencak silat," kata Herlina.

Menurut seorang sopir truk Hariyadi (50), ratusan massa beratribut pencak silat sempat terpantau melakukan konvoi atau arak-arakan dengan mengendarai motor bermodif knalpot brong.

Bahkan, saat melintas di ruas jalan tersebut, massa tersebut sempat melakukan blokade jalan, sehingga menghambat laju arus lalu lintas kendaraan.

Terdapat dua ruas jalan dari kedua arah yang diblokade. Selama diblokade, massa menggeber-geber suara knalpot brong motor yang dikendarainya.

"Tadi nutup 2 ruas. Saya pas istirahat langsung bangun. Sempat diusir sama sopir lain dan pemilik tambal ban," ujarnya di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Kota Surabaya menjadi tuan rumah pengesahan 1.053 pesilat di Kodiklatal Krembangan, pada Jumat (28/7/2023) malam.

Namum, ada imbauan agar warga Surabaya tidak beraktivitas di luar rumah saat malam hari, ketika pengukuhan itu berlangsung, hingga Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Imbauan tidak hanya ditujukan kepada warga, namun juga termasuk kepada pengelola 12 SPBU di kawasan tersebut.

Mereka diminta tutup jam operasional pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Kendati demikian, anggota kepolisian juga disebar di hampir seluruh ruas jalan untuk melakukan pengawalan rombongan para pesilat itu untuk menghindari kerusuhan di jalan.

Pihak kepolisian juga melarang para pesilat menggunakan atribut selama menuju ke lokasi pengesahan.

Termasuk saat rampung menjalankan prosesi pengesahan tersebut, para pesilat juga dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan.

Bahkan, Polrestabes Surabaya sendiri mengawal pelaksanaan acara tersebut, dengan menyiapkan 18 pos penjagaan di wilayah perbatasan maupun wilayah tengah kota, dengan melibatkan 1.700 lebih pasukan gabungan dari TNI dan Polri.

Tak ketinggalan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga menyebarkan imbauan tersebut lewat media sosialnya, yakni mengimbau agar warga Surabaya tidak keluyuran pada malam akhir pekan.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved