Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Mimpi Anak Shodiq Jadi PNS Tak Terwujud Sejak 2013, Ratusan Juta Ditilap Pria Jember, Tergiur Janji

Anak pria bernama M Shodiq ingin jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2013. Namun, mimpi anak M Shodiq gagal karena tergiur janji instan

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
ILUSTRASI Berita Mimpi Anak Shodiq Jadi PNS Tak Terwujud Sejak 2013, Ratusan Juta Ditilap Pria Jember 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM - Anak pria bernama M Shodiq ingin jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2013.

Namun, mimpi anak M Shodiq gagal karena tergiur janji instan seorang pria di Jember bernama Ali Yusuf.

Ali Yusuf yang merupakan warga asal Desa Tanggul Kulon Kacamatan Tanggul Jember berhasil membuat M Shodiq rugi ratusan juta rupiah.

Kini Ali Yusuf pun menjadi tersangka kasus penipuan.

Ali Yusuf menipu M Shodiq, warga Kecamatan Wuluhan dengan mengiming-imingi anak korban lolos seleksi CPNS.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan kasus penipuan berkedok makelar PNS ini sudah dalam penyidikan.

"Dan kasus ini sudah naik dalam penyidikan. Jadi sudah naik sidik dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan (tersangka)," ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, pelaku mengaku kalau anak korban bisa masuk menjadi PNS dengan syarat, harus membayar uang pelicinnya dahulu.

Namun karena bujuk rayu tersangka, kata Dika, korban pun membayar uang kepada pelaku sebesar Rp150 juta pada tahun 2013 hingga 2014.

Baca juga: Pengakuan Wanita Diduga PNS Pasang Behel Pakai Dana Pemerintah: Sudah Kongkalikong, Videonya Viral

Tetapi hingga sekarang anaknya korban tidak kunjung juga masuk PNS.

"Ketika uang tersebut dibayar oleh korban. Ternyata anaknya (korban) belum juga diterima menjadi PNS," katanya.

 Sementara pelapor kasus ini masih satu saja, karena korban ini merasa dirugikan ratusan juta rupiah gara-gara ulah pelaku.

"Kami juga masih melakukan pendalaman. Kami juga mengalami kendala, karena ada saksi yang ada di luar wilayah Kabupaten Jember."

"Bahkan tadi ada saksi yang tidak memenuhi panggilan, sehingga kami harus jemput bola ke TKP," tambahnya.

Baca juga: Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik Mulai 16 Agustus, Simak Rincian Perbandingannya, Lebih Tinggi PPPK?

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved