Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nekat Konvoi hingga Blokade Jalan, Massa Beratribut Pencak Silat Terjaring Razia, Polisi: Bawa Flare

Petugas juga menemukan petasan flare yang dibawa oleh salah seorang anggota perguruan silat.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat massa anggota perguruan silat yang nekat berkonvoi terjaring razia 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi


TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah anggota perguruan silat yang nekat melakukan konvoi dan arak-arakan hingga melintas di ruas Jalan Laksda Moh Nasir, Perak Barat, Krembangan, Surabaya terjaring razia gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Sabtu (29/7/2024) dini hari. 

Selain menyita sejumlah kendaraan dari pemotor yang tidak mengantongi kelengkapan surat keabsahan kepemilikan motor. 

Petugas juga menemukan petasan flare yang dibawa oleh salah seorang anggota perguruan silat.

Baca juga: Suasana Mencekam Hari Kedua Pengesahan Perguruan Silat di Lamongan, 2 Polisi Terluka Kena Hujan Batu

Setelah diselidiki, si pembawa flare itu, berdalih kepada petugas, bahwa benda itu dibeli dari adiknya sebelum melakukan konvoi anggota perguruan silat

Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, ratusan anggota perguruan silat itu terpaksa diamankan karena melanggar maklumat bersama yang sudah disetujui pihak aparat termasuk organisasi perguruan silat terkait. 

Bahwa selama momen malam pengesahan anggota perguruan silat baru, yang berlangsung pada Jumat (28/7/2023) malam hingga Sabtu (29/7/2023) dini hari, dilarang melakukan konvoi dengan alasan apapun. 

"Kami amankan agar mereka tidak konvoi dan membuat ketidaktertiban dalam pelaksanaan malam pengesahan warga baru pencak silat," ujar Herlina saat ditemui awak media di lokasi. 

Herlina menjelaskan, para pemotor yang kendaraan terkena tilang hingga berakhir dengan penyitaan, diwajibkan menjalani mekanisme sidang tilang pekan depan, agar dapat mendapatkan kembali kendaraannya. 

Baca juga: Jadi Pemicu Keonaran, Tugu Silat di Jatim Dirobohkan, Kapolda: Simbol-simbol Ini yang Buat Persoalan

Para anggota perguruan silat yang terjaring razia itu, juga diwajibkan menjalani tes kesehatan uji alkohol dan pengecekan untuk memastikan tidak membawa benda berbahaya seperti sajam, senpi, senjata tumpul atau zat narkotika. 

"Kami sudah menghimbau dan rakor dengan mengundang seluruh stakeholder dan para panitia perguruan pencak silat, mereka setuju dan sepakat dengan menandatangani maklumat, dalam pelaksanaan pengesahan tidak ada warga lain yg melakukan konvoi ataupun kegiatan lain selain warga yang disahkan," pungkasnya. 

Menurut seorang sopir truk Hariyadi (50), ratusan massa beratribut pencak silat sempat terpantau melakukan konvoi atau arak-arakan dengan mengendarai motor bermodif knalpot brong

Bahkan, saat melintas di ruas jalan tersebut, massa tersebut sempat melakukan blokade jalan, sehingga menghambat laju arus lalu lintas kendaraan. 

Terdapat dua ruas jalan dari kedua arah yang diblokade. Selama diblokade, massa menggeber-geber suara knalpot brong motor yang dikendarainya. 

"Tadi nutup 2 ruas. Saya pas istirahat langsung bangun. Sempat diusir sama sopir lain dan pemilik tambal ban," ujarnya di lokasi. 

Diberitakan sebelumnya, Kota Surabaya menjadi tuan rumah pengesahan 1.053 pesilat di Kodiklatal Krembangan, pada Jumat (28/7/2023) malam. 

Namum, ada imbauan agar warga Surabaya tidak beraktivitas di luar rumah saat malam hari, ketika pengukuhan itu berlangsung, hingga Sabtu (29/7/2023) dini hari. 

Imbauan tidak hanya ditujukan kepada warga, namun juga termasuk kepada pengelola 12 SPBU di kawasan tersebut. Mereka diminta tutup jam operasional pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. 

Kendati demikian, anggota kepolisian Polres Tanjung Perak juga disebar di hampir seluruh ruas jalan untuk melakukan pengawalan rombongan para pesilat itu untuk menghindari kerusuhan di jalan.

Pihak kepolisian juga melarang para pesilat menggunakan atribut selama menuju ke lokasi pengesahan. Termasuk saat rampung menjalankan prosesi pengesahan tersebut, para pesilat juga dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan. 

Bahkan, Polrestabes Surabaya sendiri mengawal pelaksanaan acara tersebut, dengan menyiapkan 18 pos penjagaan di wilayah perbatasan maupun wilayah tengah kota, dengan melibatkan 1.700 lebih pasukan gabungan dari TNI dan Polri.

Tak ketinggalan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga menyebarkan imbauan tersebut lewat media sosialnya, yakni mengimbau agar warga Surabaya tidak keluyuran pada malam akhir pekan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved