Berita Viral
Nasib Dokter Tampar Bocah 3 Tahun saat Main Catur, Dilaporkan Polisi, Dipecat Sebagai Direktur RS
Viral aksi dokter tampar bocah 3 tahun. Pelaku pejabar RS di Makassar dipecat tidak terhormat. Ayah korban lapor polisi.
Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," ucapnya.
Belakangan diketahui, Makmur sendiri merupakan bukan orang sembarangan.
Dia diketahui merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.
Usai pensiun, karir Makmur tidaklah redup.

Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.
"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat).
Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Aas TKW Arab Urus Rumah Besar Sendirian - Kemunculan Oarfish Disebut Tanda Bencana
Langkah Tegas RSU Bahagia Makassar, Makmur Dipecat
Karir Makmur pasca pensiun tidak lah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun.
Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar.
Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
Baca juga: Dulu Miskin Suka Main di Selokan, Anak Ini Sekarang Dokter dan YouTuber Sukses, 1x Live TikTok Rp 2M

dokter tampar bocah 3 tahun
viral di media sosial
Makmur
Rumah Sakit Bahagia
Makassar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.