Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Dokter Tampar Bocah 3 Tahun saat Main Catur, Dilaporkan Polisi, Dipecat Sebagai Direktur RS

Viral aksi dokter tampar bocah 3 tahun. Pelaku pejabar RS di Makassar dipecat tidak terhormat. Ayah korban lapor polisi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Aksi dokter tampar bocah 3 tahun, viral di media sosial. Kini ayah korban lapor polisi, singgung permintaan maaf. 

Ayah Korban Lapor Polisi

 

Setelah didalami balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun.

Sementara terduga pelaku dalam video diketahui bernama Makmur.

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.

Olehnya itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. Pada Jumat (28/7/2023).

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," jelas Agung kepada awak media yang ditemui di kediamannya, belum lama ini.

Agung juga mengungkapkan, terlapor Makmur merupakan langganan warkopnya yang telah dikenalnya selama 2 tahun lebih.

Makmur bahkan disebut hampir setiap hari menyambangi warkop milik Agung untuk menikmati kopi dan bermain catur.

"Dia memang pengunjung, sering main ke sini," ucapnya.

Agung bercerita, sebelum meninggalkan lokasi, Makmur juga sempat memaki hingga mengancam bahwa dirinya tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak berwajib lantaran Makmur percaya diri memiliki kerabat kalangan aparat.

"Iya dia mengancam. Dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit. Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya.

Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," ucapnya.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved