Berita Trenggalek
Desa Nol Perkawinan Anak Sukses Tekan Angka Nikah Dini di Trenggalek, Novita Hardini Bagikan Tipsnya
Desa Nol Perkawinan Anak berhasil menekan angka menikah dini di Trenggalek, kini tinggal 2,1 persen, Novita Hardini bagikan tipsnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Angka perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek berhasil ditekan hingga berada di angka 2,1 persen.
Pada tahun 2021, angka perkawinan anak di Trenggalek masih sebesar 7,67 persen, lalu turun menjadi 3,80 persen di tahun 2022, dan menjadi 2,1 persen pada semester 1 tahun 2023 ini.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur memilih Trenggalek sebagai rujukan belajar praktik pencegahan perkawinan anak.
Workshop Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) untuk 19 tim penggerak PKK kabupaten/kota di Jawa Timur dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Jatim, Arumi Bachsin di Gedung Bhawarasa, komplek Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Selasa (1/8/2023).
Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini mengatakan, pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama.
Untuk itu, ia menegaskan seluruh kader agar terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasawisma untuk mensukseskan program Desa Nol Perkawinan Anak.
"Kita juga aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten," ucap Novita Hardini, Selasa (1/8/2023).
Menurut istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ini, para orang tua sudah banyak yang sadar jika pencegahan perkawinan anak ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada anak.
Baca juga: Cara Pemkab Trenggalek Mampu Sembuhkan 1000 Anak dari Stunting dalam Setahun: Cegah Perkawinan Anak
"Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang-halangi, tapi sekarang ini tidak," lanjutnya.
Untuk menunjang hal tersebut, Pemkab Trenggalek membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya.
Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun juga wajib dilakukan asesmen oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial.
Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga.
Baca juga: Tingginya Perkawinan Anak Jadi Faktor Jember Pilot Project Power to Youth, Bakal Berjalan 5 Tahun
Upaya tersebut dirasa Novita cukup efisien mencegah perkawinan anak.
"Hari ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya.
perkawinan anak
Trenggalek
Arumi Bachsin
Pendopo Manggala Praja Nugraha
Novita Hardini
Desa Nol Perkawinan Anak
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.