Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

JPPR Jawa Timur Buka Posko Aduan Jelang Penetapan Daftar Caleg Tetap, Siap Dampingi Masyarakat

JPPR Jawa Timur membuka posko aduan jelang penetapan daftar caleg tetap, siap mendampingi masyarakat. Silakan lapor secara online

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Ahmad Zaimul Haq
Koordinator JPPR Jatim, Amiq Fikriyati saat menjadi pembicara dalam talkshow Politik Tribun Series bertajuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penetapan (DCT) di Studio Tribun Jatim Network, Rabu (26/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur membuka posko aduan terkait tahapan pencalegan.

Lembaga pemantau pemilih itu berharap, masyarakat bisa memanfaatkan aduan ini untuk mengontrol tahapan sebelum penetapan daftar caleg tetap atau DCT. 

Koordinator JPPR Jatim, Amiq Fikriyati menjelaskan, posko aduan ini dibuka berbasis online di laman https://bit.ly/PoskoAduanPencalonanLegislatif.

Untuk informasi, nantinya saat pengumuman daftar caleg sementara (DCS) mulai 19 Agustus 2023, masyarakat bisa menyampaikan masukan atau tanggapan. 

"Posko aduan terkait tahapan penetapan daftar caleg ini, harapannya ketika masyarakat menemukan caleg yang tidak memenuhi syarat administratif itu bisa dilaporkan," kata Amiq Fikriyati saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (1/8/2023). 

Amiq Fikriyati menjamin siapapun yang nanti melaporkan dugaan caleg yang tidak memenuhi syarat, bakal dilakukan pengawalan ke lembaga penyelenggara pemilu.

Sebab terkadang masyarakat enggan melapor lantaran masih bingung. 

Belum lagi, masyarakat takut identitasnya terungkap ke publik.

"JPPR siap mendampingi masyarakat, ketika ada temuan terkait daftar caleg yang sekiranya tidak memenuhi syarat administrasi," ucapnya. 

Baca juga: Partisipasi Masyarakat Masih Rendah, JPPR Jatim Ungkap PR Bersama Jelang Pemilu 2024

Amiq menyatakan, di masing-masing tahapan, pihaknya selalu membuka posko aduan. Misalnya saat proses verifikasi partai politik beberapa waktu lalu.

Banyak warga yang mengadu lantaran namanya tercatut masuk kepengurusan parpol. 

Terdapat sekitar 150 orang yang sebelumnya dilakukan advokasi oleh JPPR Jatim untuk selanjutnya bisa dipulihkan.

"Alhamdulillah ada respons positif masyarakat memanfaatkan aduan semacam ini. Antusiasme menjadi penting," jelas Amiq. 

Baca juga: Hasil Survei Capres Pemilu 2024 dari 5 Lembaga, Prabowo dan Ganjar Bersaing Tipis, Anies Merosot

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved