Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Tertabrak Kereta di Jombang

Mobil Tertabrak Kereta di Jombang Tewaskan 6 Orang, BHS Ingatkan Soal Keamanan Perlintasan Sebidang

Enam orang tewas dalam kecelakaan mobil tertabrak kereta di Jombang, BHS ingatkan pemerintah soal keamanan perlintasan sebidang.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Pengamat Transportasi dan kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat berada di pos perlintasan sebidang di Juwingan, Gubeng, Surabaya, Selasa (1/8/2023). 

"Untuk keselamatan manusia, seharusnya tidak boleh bicara masalah anggaran. Satu nyawa masyarakat sangat berharga. Seharusnya, tidak ada alasan membangun pos perlintasan karena kekurangan anggaran," kata Caleg Gerindra dari Dapil Surabaya-Sidoarjo ini.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan lalu lintas antara mobil Luxio dengan KA 423 Commuterline Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di KM 85, petak jalan antara Stasiun Jombang-Sembung, Sabtu (29/7/2023) tengah malam.

Enam orang tewas dalam kecelakaan maut di Jombang, Jawa Timur, yang melibatkan kereta api dan mobil di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.15 WIB.

Sementara dua penumpang lainnya dalam kondisi luka berat.

KAI menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang, seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh menteri, gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

Baca juga: Nasib Pelajar SMP di Kota Blitar yang Nekat Lempar Batu ke Kereta hingga Sebabkan Masinis Terluka

"KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," kata Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto sebelumnya.

Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved