PPPK Dapat Hak Kenaikan Gaji Berkala, Kecuali Golongan V? Lihat Syaratnya, Gaji Naik 16 Agustus 2023
Terkait kenaikan gaji PPPK 2023, MenPAN RB pernah membahasa persyaratannya. Ada pengecualian bagi golongan V.
Selanjutnya, kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V untuk periode selanjutnya diberikan mengikuti ketentuan kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.
Selain bisa menerima kenaikan gaji berkala, PPPK juga berhak menerima kenaikan gaji istimewa.
PPPK yang berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa adalah pegawai yang menerima predikat kinerja tahunan “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan.
Lanjutnya dijelaskan, aturan yang sama pun berlaku bagi pegawai yang mendapatkan perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja PPPK untuk menerima kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa.

Anas menguraikan, pemberian kenaikan gaji berkala bagi PPPK ditetapkan dengan Keputusan Pejabat yang Berwenang (PyB) atau pejabat yang diberikan pendelegasian oleh PyB.
Keputusan PyB atau pejabat yang diberikan pendelegasian oleh PyB paling sedikit memuat
- nama;
- nomor induk pegawai;
- golongan/jabatan;
- masa perjanjian kerja;
- perpanjangan perjanjian kerja;
- kedudukan unit kerja;
- besaran gaji lama;
- besaran gaji baru;
- masa kerja yang telah dijalani;
gaji PNS dan PPPK
kenaikan gaji PPPK 2023
Menpan RB
Azwar Anas
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
kenaikan gaji berkala
gaji PPPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Siap-siap, Harga Tiket KBS Bakal Naik, Target Pendapatan Tahun ini Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Polres Magetan Resmikan Gedung TMC Setia, Dilengkapi 41 Kamera Canggih untuk Pantau Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mayapada Hospital Surabaya Wujudkan Perlindungan Kesehatan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Potret Buram Bojonegoro, Bocah Kelas 6 SD Ngebet Ajukan Dispensasi Kawin |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Truk usai Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.