PPPK Dapat Hak Kenaikan Gaji Berkala, Kecuali Golongan V? Lihat Syaratnya, Gaji Naik 16 Agustus 2023
Terkait kenaikan gaji PPPK 2023, MenPAN RB pernah membahasa persyaratannya. Ada pengecualian bagi golongan V.
- Golongan IIIa = Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.
- Golongan IIIb = Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.
- Golongan IIIc = Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.
- Golongan IIId = Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
2. Gaji PPPK
- Golongan I = Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200.
- Golongan II = Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900.
- Golongan III = Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200.
- Golongan IV = Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600.
- Golongan V = Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700.
- Golongan VI = Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800.
- Golongan VII = Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900.
- Golongan VIII = Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100.
- Golongan IX = Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000.
- Golongan X = Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000.
- Golongan XI = Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800.
- Golongan XII = Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800.
- Golongan XIII = Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100.
- Golongan XIV = Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300.
- Golongan XV = Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900.
- Golongan XVI = Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100.
- Golongan XVII = Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
gaji PNS dan PPPK
kenaikan gaji PPPK 2023
Menpan RB
Azwar Anas
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
kenaikan gaji berkala
gaji PPPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Bisakah Dianggap Beribadah saat Kirim Stiker Doa atau Religi di WhatsApp? |
|
|---|
| Ranking Timnas Indonesia saat Tak Ikut Jeda FIFA Matchday November 2025, Calon Pelatih Masih Dicari |
|
|---|
| Pengungsi Erupsi Semeru Lumajang Mulai Keluhkan Kesehatan, Mulai Tekanan Darah Tinggi Hingga Batuk |
|
|---|
| Siloam Hospitals Surabaya Resmikan MRCAC, Pusat Layanan Kesehatan Berstandar Global |
|
|---|
| Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Rokok di Kabupaten Malang Terancam Pindah ke Daerah Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Apel-ASN-Pemkot-Surabaya-di-Balai-Kota-Surabaya-beberapa-waktu-lalu.jpg)