Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Bekuk Dua Maling Mobil Pickup Juragan Kayu di Surabaya, Satu Tersangka DPO

Polisi membekuk dua maling mobil pickup milik juragan kayu di Surabaya, satu tersangka buron masuk catatan DPO.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Dua maling mobil antar kabupaten yang mencuri mobil pickup milik juragan kayu di Tandes, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua maling mobil antar kabupaten yang mencuri mobil pickup milik juragan kayu di Tandes, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap itu, merupakan kawan karib berinisial SM (32), warga Kalimas Baru, Pabean Cantikan, Surabaya, dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat yang beraksi mencuri mobil milik juragan kayu di Jalan Tubanan Indah, Tandes, Surabaya, Rabu (19/7/2023) dini hari.

Mobil yang dicuri adalah pickup Suzuki New Carry FG berwarna silver bernopol S-8857-AE milik juragan kayu, berinisial TS (48). 

"Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku yang mencuri mobil milik warga Tandes Surabaya," ujarnya, Rabu (2/8/2023). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menambahkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob yang dikomandoi langsung oleh Kanit Resmob, AKP Cendy Andries Bastian. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, alhasil tersangka SM berhasil diketahui profil identitasnya.

Kemudian, dilakukan pelacakan selama dua bulan, didapati tersangka itu, sedang bersembunyi di Jepara, Jateng. 

Sehingga, petugas melakukan penangkapan di tempat persembunyian, dan menemukan mobil korban yang belum sempat dijual. 

Baca juga: Tim Antibandit Polsek Sukomanunggal Buru Maling Mobil Pickup Milik Juragan Karung di Surabaya

"Olah TKP dan menggali keterangan saksi, kami lakukan, termasuk menganalisis rekaman CCTV, bukti aksi kejahatan para pelaku," ujar AKBP Mirzal Maulana

AKBP Mirzal Maulana menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut yang telah berhasil menangkap seorang tersangka. 

Akhirnya, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka lain, AR di kosnya yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama, Tandes, Surabaya

"Ada dua pelaku, berhasil kami tangkap di lokasi berbeda," katanya. 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana saksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved