Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Bekuk Dua Maling Mobil Pickup Juragan Kayu di Surabaya, Satu Tersangka DPO

Polisi membekuk dua maling mobil pickup milik juragan kayu di Surabaya, satu tersangka buron masuk catatan DPO.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Dua maling mobil antar kabupaten yang mencuri mobil pickup milik juragan kayu di Tandes, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/8/2023). 

Dan, satu kendaraan mobil jenis Suzuki Carry milik korban, beserta rekaman CCTV pada saat kejadian, sebagai alat bukti. 

Baca juga: Komplotan Spesialis Maling Mobil yang Diburu Polda Jatim Bawa Pistol Rakitan Saat Beraksi

AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, ternyata sindikat tersebut beraksi melibatkan tiga orang. Seorang tersangka lain yang belum tertangkap berinisial MA. 

Sosok tersangka ketiga itu, bertindak sebagai pemantau kendaraan dan lokasi korban yang akan menjadi sasaran pencurian. 

Nama dan profil tersangka MA berhasil dikantongi petugas. Bahkan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang akan diburu oleh Polrestabes Surabaya

"Masih ada satu tersangka lain, mohon waktu, kami masih melakukan pengejaran," pungkasnya. 

Di lain sisi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan kendaraannya selama diparkir di permukiman tempat tinggalnya masing-masing. 

Selain mengaktivasi mekanisme pengamanan pada bawaan pabrikan kendaraan, masyarakat dapat juga menambahkan kunci pengaman ganda, agar memastikan bahwa kendaraan yang terparkir dalam keadaan aman dari segala bentuk modus aksi kejahatan. 

Baca juga: Wanita Bercadar yang Nekat Mencuri di Toko Ponorogo Ternyata Tengah Hamil Tua, Bukan Aksi Pertama

"Bisa dengan melengkapi area lingkungan rumah dengan kamera CCTV, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara berkala," ujar AKP Haryoko Widhi

Sekadar diketahui, dua maling mobil menyatroni permukiman di kawasan Jalan Tubanan Indah, Tandes, Surabaya, Rabu (19/7/2023) dini hari. 

Akibatnya, mobil pickup Suzuki New Carry FG berwarna silver bernopol S-8857-AE milik juragan kayu berinisial TS (48), amblas digondol komplotan bandit tersebut. 

Istri korban, SA (42) mengatakan, dirinya baru menyadari mobil tersebut raib, sepulang dari berbelanja di pasar. 

Sebelum berangkat pergi ke pasar mengendarai motor, SA mengaku, sudah mendapati mobil pickup tersebut, tidak terdapat di area parkir depan rumah. 

Baca juga: Aksi Maling Nekat Gondol Kotak Amal di Masjid Probolinggo Terekam CCTV, Pelaku Sisakan Uang Rp 1000

Namun, ia mengira, mobil tersebut sedang dipakai oleh karyawannya untuk mengirim pesanan pasokan kayu ke pembeli. 

Namun sepulang berbelanja, mobil tersebut ternyata tak kunjung kembali. Kemudian, ia bergegas membangunkan sang suami yang masih tidur. 

Ternyata, lanjut SA, sang suami mengatakan kepadanya bahwa tidak ada penugasan pengiriman kayu kepada karyawannya. Yang artinya, mobilnya itu amblas digondol oleh komplotan maling.

"Saya sempat mengira, mobil dipakai kirim kayu (ke pembeli). Saya tanya suami ternyata tidak, baru sadar kalau mobil dicuri," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (21/7/2023). 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved