Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Respon Dewan Sampang soal ASN Wajib Beli Baju Adat, Minta Pemkab Batalkan Kebijakan: Berat

Kebijakan Pemkab Sampang, Madura yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli baju adat mendapat sorotan legislatif setempat, Rabu (2/8/2023).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Suasana di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura. Rabu (2/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama

 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kebijakan Pemkab Sampang, Madura yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli baju adat mendapat sorotan legislatif setempat, Rabu (2/8/2023).

Pasalnya, DPRD Sampang terutama Komisi IV menilai kebijakan tersebut sangat membebankan para ASN, terlebih proses penjualan seakan bersifat memaksa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan bahwa, seharusnya pemerintah daerah tidak diperkenankan berdagang kepada rakyatnya.

Dengan begitu, pihaknya meminta kepada Pemkab Sampang agar kewajiban pembelian baju adat bagi ASN dibatalkan.

Baca juga: Pembacokan Karena Santet di Sampang: Pelaku Diamankan Polisi, Terancam Menua di Penjara

"Kebijakan ini memberatkan ASN di lingkungan Pemkab Sampang," ujarnya.

Senada disampaikan, anggota komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni. Menurutnya dalam setahun ini Pemkab Sampang telah memiliki tiga proyek.

Diantaranya baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), baju Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB), dan juga Baju Adat Sampang.

Sehingga, pihaknya juga meminta kewajiban pembelian baju adat kali ini dipending ke 2024 agar tidak memberatkan ASN. 

Baca juga: Alasan Sebenarnya Madura United Pindah Homebase ke Stadion Gelora Bangkalan

"Jadi komisi IV itu berat atas kebijakan ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem menyampaikan jika pembelian baju adat untuk digunakan saat momen kemerdekaan nanti.

Kemudian dalam rangka harjad Kabupaten Sampang, tepatnya pada Desember 2023.

"Untuk pembayaran baju tidak kontan, bisa kredit ke KORPRI," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved