Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Reaksi Warga Surabaya saat Tahu Polisi Hapus Lintasan Angka 8 di Ujian SIM: Kaget tapi Lebih Mudah

Inilah reaksi warga Surabaya saat tahu polisi menghapus lintasan angka 8 dalam ujian SIM.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memantau pelaksanaan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon SIM yang semula berpola angka 8 menjadi huruf S, di Satpas Colombo Surabaya, pada Jumat (4/8/2023) 

Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui QR code e-book E-Avis dari korlantas Polri yang disediakan di meja formulir, ruang tunggu dan di beberapa spot yang mudah terlihat. E-book ini diberikan secara gratis dan selalu disosialisasikan oleh petugas.

"Perubahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat utamanya pemohon SIM yang merasa kaget dengan perubahan praktek SIM pada hari ini karena dirasa lebih realistis dan tetap edukatif," pungkas Arif.

Kemudian, Kombes Pasma Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya tetap mensinergikan berbagai layanan penunjang yang telah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu.

"Kami dekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi SIM Cak Babin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri," ujar Pasma.

Sebelumnya, perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) semula berbentuk angka 8 menjadi huruf S, resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.

Keputusan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (3/8/2023). Sehingga pada saat keputusan tersebut dibuat kemarin, seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti rute pola sirkuit tersebut, sejak hari itu, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM, keesokan harinya, Jumat (4/8/2023).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat menemukan adanya laporan mengenai pemohon atau peserta ujian SIM kesulitan bermanuver melintasi rute pola manuver angka 8.

Kini, rute pola tersebut diganti dengan rute pola huruf S, yang dilakukan penyesuaian baru dengan memperlebar jarak badan jalan dengan 2,5 kali lebar badan kendaraan, dari ukur sebelumnya 1,5 kali.

"Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi 4 materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian," ujar Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menjelaskan mengenai alasan pola lintasan berbentuk angka 8 masih dipakai dalam ujian praktik SIM.

Termasuk, guna menjawab pernyataan yang dibuat oleh si pembuat video viral, beberapa waktu lalu, yang menyebut Satlantas Polres Gresik tidak menjalankan instruksi Kapolri.

M Taslim menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar. Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.

Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.

Sepertinya, lanjut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.

Selain itu konsep uji praktik dengan menerapkan metode angka 8 dan zig-zag tentu dinaungi dengan aturan Peraturan Polisi (Perpol). Oleh sebab itu, tatkala hendak melakukan perubahan perlu juga kiranya melakukan kajian dan menyusun konsepnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved