Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Motif Pembunuhan Pemuda Penjual Nasi Goreng di Sidoarjo, Diracun Sepupu saat Pesta Miras: Jual Motor

Kematian Ahmad Mukiyin, pemuda 23 tahun Tuban yang ditemukan tergeletak di kamar tidur kontrakan di Jalan Raya Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Tersangka pembunuhan terhadap sepupunya sendiri saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dari sana kemudian dialakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban yang diketahui mengalami lebam akibat proses pembusukan, dan diketahui ada beberapa barang korban yang hilang.

Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi, sampai akhirnya dalam penyelidikan itu petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut di tempat kos di kawasan Rangkah Kidul.

Kepada polisi, tersangka Rully mengaku sudah menyiapkan racun sejak sehari sebelumnya. Potasium dan serbuk pembersih lantai diakuinya sisa dari Jakarta saat dia bekerja bangunan di sana. Serbuk itu dicampur dan sengaja disiapkan untuk meracun korban dengan modus mengajaknya minum arak bersama.

“Motifnya sakit hati. Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam peristiwa ini. Termasuk Sepeda motor dan Handphone milik korban, tas yang dipakai beraksi, sisa serbuk potas yang dipakai meracun korban, miras, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved