Berita Madiun
Pabrik Pengolahan Porang di Madiun Belum Berizin, Kuasa Hukum: Terkendala Target Nilai Investasi
Pabrik Pengolahan Porang PT Newstar Konjac, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, diklaim sudah melaksanakan permohonan ke pemerintah pus
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pabrik Pengolahan Porang PT Newstar Konjac, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, diklaim sudah melaksanakan permohonan ke pemerintah pusat.
Pengajuan itu ditujukan kepada Kementerian Koordinator Maritim Investasi (Kemenko Marves), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum Pabrik Wahyu Sesar, Selasa (8/8/2023). Menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya tersebut mulai dari tahun 2022.
"PT Newstar Konjac memiliki beberapa kegiatan. Masing masing aktivitas usaha mempunyai perizinan yang berbeda beda, berdasarkan kategori resiko," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk sertifikasi standar sudah terbit namun belum terverifikasi. Hal ini dikarenakan ada bangunan baru di belakang pabrik.
Baca juga: Timbulkan Debu dan Polusi Suara, Pabrik Pengolahan Porang di Madiun Diprotes Warga, Ini Reaksi DLH
Baca juga: Sempat Diprotes Warga Akibat Timbulkan Polusi, Pabrik Pengolahan Porang di Madiun Belum Berizin
"Sekitar Oktober kami mendapat kunjungan dari Kementerian Perindustrian, guna verifikasi atas permohonan izin yang akan diterbitkan," ungkapnya.
"Dikarenakan minimal realisasi investasi minimal Rp 10 miliar untuk modal asing, ketika diverifikasi nilai investasi belum memenuhi syarat," sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuturkan, pendirian bangunan baru di belakang bertujuan untuk memenuhi target nilai investasi tersebut.
"Pemkab Madiun telah mengirimkan permohonan surat kepada kementerian sejak 6 Juni 2023. Serta telah memanggil pihak pabrik, kami telah memenuhi pemanggilan itu yang terakhir 23 Maret 2022," paparnya.
PT Newstar Konjac
Pemkab Madiun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Madiun
Pabrik Pengolahan Porang di Madiun
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.